Aipda AS, Anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polsek Cileungsi Bogor Diperiksa Propam
Anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polsek Cileungsi, Polres Bogor berinisial Aipda AS tengah diperiksa Propam guna pemeriksaan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polsek Cileungsi, Polres Bogor berinisial Aipda AS tengah diperiksa Propam guna pemeriksaan.
Pemeriksaan terhadap Aipda AS merupakan buntut dari viralnya seorang pengemudi ojek online yang sempat tidak ditanggapi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polsek Cileungsi saat melaporkan kendaraannya yang hilang.
"Sudah diambil tindakan juga terhadap saudara aparat yang bertugas (di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu, Polsek Cileungsi) saat itu. Tindakan yang diambil berupa sanksi pada yang bersangkutan (Aipda AS) dengan melakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, saat ditemui di Markas Polrestabes Bandung, Kamis 13 Januari 2022.
Baca Juga: Ojol di Cileungsi Adu Mulut dengan Polisi Saat Lapor Kehilangan Sepeda Motor, Ini Reaksi Polda Jabar
Ibrahim menyebut, ada prosedur yang dilanggar Aipda AS dalam memberikan pelayanan kepada pengemudi ojek online tersebut saat melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu, Polsek Cileungsi.
"Dimana memang betul ditemukan adanya fakta bahwa yang bersangkutan memang pelayanan yang dilakukan saudara Aipda AS itu kurang sesuai dengan standar yang ada, sehingga diambil tindakan," ucapnya.
Untuk diketahui, kasus ini berawal saat terjadi aksi pencurian yang menimpa ojol dengan modus penipuan, Minggu 9 Januari 2022 di wilayah Cipenjo Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor. Kejadian itu telah dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu, Polsek Cileungsi, Polres Bogor.
Baca Juga: Kasus Ojol Viral di Bogor, Polda Jabar Jadi Bahan Evaluasi Pelayanan Kepada Masyarakat
Pada saat korban CH (38 Tahun) melapor ke Polsek Cileungsi itu terjadi kesalahpahaman dengan petugas yang menerima laporan. Korban merasa tidak dilayani dengan baik petugas yang menerima laporan dan terjadi adu mulut hingga viral di media sosial.
Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam Wijaya mengungkapkan, pihaknya saat ini sudah melakukan penanganan secara langsung pada hari itu juga. Mulai dari proses laporan polisi, klaim asuransi hingga administrasi lainnya dan sudah dalam proses penyelidikan Polsek Cileungsi.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin telah memberikan sanksi dan pemeriksaan oleh Propam Polres Bogor terhadap oknum anggota yang tidak maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga: Viral Video Ojol dan Sopir Angkot Adu Jotos Sampai Angkat Ban Serep
Selain itu, permintaan maaf juga telah disampaikan Kapolres Bogor atas perilaku anggotanya yang kurang baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam pernyataannya, Kapolres Bogor juga berkomitmen untuk berikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan akan terbuka dalam terbuka menerima saran dan masukan dari berbagai elemen masyarakat untuk meningkatkan kualitas pelayanan Polri. (Cesar Yudistira)
Editor : inilahkoran


