Polda Jabar Tolak Penangguhan Penahanan Bahar bin Smith, Ini Alasannya...
Polda Jabar tolak penangguhan penahanan yang diajukan kuasa hukum Bahar bin Smith terkait kasus berita bohong. Ini alasannya...
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung- Akhirnya Polda Jabar tolak penangguhan penahanan yang diajukan kuasa hukum Bahar bin Smith.
Penyidik Polda Jabar memiliki alasan khusus di balik pengajuan penangguhan penahanan Bahar bin Smith yang kini ditahan di Rutan Mapolda Jabar.
Menurut Kabidhumas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, penolakan terkait pengajuan penangguhan penahanan Bahar bin Smith diambil berdasarkan beberapa pertimbangan.
"Masih ditunda (penangguhan penahanan), belum diberikan," kata Ibrahim Tompo saat dihubungi InilahKoran via ponselnya, Senin 24 Januari 2022.
Baca Juga: Ustadzah Oki Setiana Dewi Bocorkan Rahasia Sedekah Paling Utama dan Mudah, Ganjarannya Rezeki Lancar
Ibrahim Tompo mengatakan, ada pertimbangan yang mendasari penyidik untuk belum memenuhi hak Bahar bin Smith terkait penangguhan penahanan.
"Yang bersangkutan masih dibutuhkan untuk pelengkapan berkas," katanya.
Saat ini, kasus yang menyeret Bahar menjadi tersangka pun, tengah dalam pemberkasan.
Setelah itu, nanti penyidik bakal menyerahkan berkas Bahar ke Kejaksaan, sebelum disidangkan.
Bahar bin Smith diketahui menjadi tersangka dalam kasus berita bohong saat ceramah di Kabupaten Bandung.
Pihak kuasa hukum sudah dua kali mengajukan permohonan penangguhan terhadap Bahar.
Baca Juga: Edy Mulyadi Hina Kalimantan, Jennifer Arnelita Meradang: Hati-hati Bung!
Namun setelah tidak mendapat jawaban, akhirnya, permohonan penangguhan Bahar ditolak penyidik Polda Jabar.***(Cesar Yudistira)
Editor : inilahkoran


