Tak Terlihat Ada Kasus, Ngatiyana Klaim Cimahi Bebas Narkoba

Lantaran ketiadaan kasus narkoba yang mencuat ke permukaan, sejauh ini Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana meyakini Cimahi bebas narkoba.

Tak Terlihat Ada Kasus, Ngatiyana Klaim Cimahi Bebas Narkoba
Tak terlihat ada kasus, Ngatiyana klaim Cimahi bebas narkoba.

INILAHKORAN, Cimahi - Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengatakan, sejauh ini Cimahi bebas narkoba. Pasalnya, tak ada kasus yang mencuat.

"Di Cimahi ini tidak kelihatan adanya peredaran narkoba. Kalau pun sudah terlihat, aparat Kepolisian, BNK (Badan Narkotika Kota) Cimahi, dan Pemkot langsung memantau," kata Ngatiyana usai membuka Rakor Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Senin 31 Januari 2022.

Dia menyebutkan, agar kondusivitas terus terjadi itu pihaknya terus melakukan pembinaan dan sosialisasi terutama generasi muda. Kondisi Cimahi bebas narkoba itu pun dibantu para pimpinan komunitas yang turun melakukan sosialisasi terhadap bahaya narkoba.

Baca Juga: PKS Cimahi Siapkan Strategi Menangkan Pemilu 2024 dengan Pemantapan Organisasi

Ngatiyana menyadari, sumber daya manusia itu merupakan kunci sukses pembangunan Kota Cimahi. Sebab, kota militer ini tak memiliki sumber daya alam yang bisa dikelola.

"Untuk itu, manusianya yang kita siapkan. Masa depan Cimahi ini akan cerah jika bisa diisi para generasi muda yang sehat. Narkotika itu jelas-jelas merusak generasi. Jadi, kalau generasi muda itu terlibat sekali saja maka masa depan Cimahi tidak akan cerah," jelasnya.

Baca Juga: Pedagang Pasar Tradisional di Cimahi Menjerit, Buntut Harga Minyak Goreng Rp14 Ribu per Liter

Dia menegaskan, Pemkot Cimahi bersama BNK Cimahi bertekad bulat memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Untuk itu, pihaknya melibatkan seluruh potensi yang ada baik di instansi pemerintah, masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, dan pihak-pihak terkait lainya.

Berdasarkan Permendagri Nomor 12/2019, Ngatiyana mengatakan kini di Kota Cimahi dibentuk Tim Terpadu P4GN dan Prekursor Narkotika. (*)


Editor : inilahkoran