Mantan Kapolda Ini Sebut Ormas GMBI Duduki Patung Macan Lodaya Menyinggung Institusi Polri

Polisi telah menetapkan belasan orang dari kelompok GMBI, menjadi tersangka dalam kasus kericuhan demo di Mapolda, beberapa waktu lalu.

Mantan Kapolda Ini Sebut Ormas GMBI Duduki Patung Macan Lodaya Menyinggung Institusi Polri
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan memberikan keterangan kepada pewarta di Stadion Madya Gelora Bung Karno, Jakarta, Rabu (10/11/2021)

INILAHKORAN, Bandung -  Polisi telah menetapkan belasan orang dari kelompok GMBI, menjadi tersangka dalam kasus kericuhan demo di Mapolda, beberapa waktu lalu.

Aksi kerusuhan yang dilakukan kelompok GMBI, dianggap sudah keluar jalur sesuai dengan hakikat ormas, yang seharusnya menjunjung tinggi etika dan taat hukum.

Hal itu disampaikan oleh Mochamad Iriawan, mantan Kapolda Jawa Barat, dalam video yang diterima wartawan, pada Selasa (1/2/2022).
 
Baca Juga: Pesaing Kuat Ridwan Kamil di Pilgub Jabar, Dedi Mulyadi: Segitu Juga Sudah Uyuhan

"Penyampaian pendapat dimuka umum adalah hak warga negara yang dilindungi oleh Undang-undang, apabila anarkis ranahnya sudah lain, itu adalah pidana apalagi sampai merusak fasilitas negara di Mako Polda Jawa Barat," ujar Iwan Bule, sapaan Iriawan.

Tindakan salah seorang anggota GMBI yang menaiki patung Macan Lodaya pun, dianggapnya menyinggung institusi Polri khususnya Polda Jabar.
 
Baca Juga: Perayaan Imlek Di Viraha Darma Ramsi Terapkan Prokes Ketat

"Tidak pantas, dengan melecehkan simbol dan lambang Ganda Wibawa Cakti yaitu Maung Lodaya sebagai representasi dari Polda Jawa Barat, hal ini sudah tidak bisa ditolelir, membuat seluruh anggota Polda Jabar marah dan tersinggung, tidak ada kata lain hukum harus ditegakan dengan filosofi semua sama dimata hukum," katanya.

Ia berharap, tidak ada lagi peristiwa serupa baik di Jawa Barat maupun di wilayah lain di Indonesia. (Caesar Yudistira)***
 
 
 


Editor : inilahkoran