Mantan Kapolda Ini Sebut Ormas GMBI Duduki Patung Macan Lodaya Menyinggung Institusi Polri
Polisi telah menetapkan belasan orang dari kelompok GMBI, menjadi tersangka dalam kasus kericuhan demo di Mapolda, beberapa waktu lalu.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Polisi telah menetapkan belasan orang dari kelompok GMBI, menjadi tersangka dalam kasus kericuhan demo di Mapolda, beberapa waktu lalu.
Aksi kerusuhan yang dilakukan kelompok GMBI, dianggap sudah keluar jalur sesuai dengan hakikat ormas, yang seharusnya menjunjung tinggi etika dan taat hukum.
Hal itu disampaikan oleh Mochamad Iriawan, mantan Kapolda Jawa Barat, dalam video yang diterima wartawan, pada Selasa (1/2/2022).
"Penyampaian pendapat dimuka umum adalah hak warga negara yang dilindungi oleh Undang-undang, apabila anarkis ranahnya sudah lain, itu adalah pidana apalagi sampai merusak fasilitas negara di Mako Polda Jawa Barat," ujar Iwan Bule, sapaan Iriawan.
Tindakan salah seorang anggota GMBI yang menaiki patung Macan Lodaya pun, dianggapnya menyinggung institusi Polri khususnya Polda Jabar.
"Tidak pantas, dengan melecehkan simbol dan lambang Ganda Wibawa Cakti yaitu Maung Lodaya sebagai representasi dari Polda Jawa Barat, hal ini sudah tidak bisa ditolelir, membuat seluruh anggota Polda Jabar marah dan tersinggung, tidak ada kata lain hukum harus ditegakan dengan filosofi semua sama dimata hukum," katanya.
Ia berharap, tidak ada lagi peristiwa serupa baik di Jawa Barat maupun di wilayah lain di Indonesia. (Caesar Yudistira)***
Editor : inilahkoran


