Seorang Ayah di Padalarang Memperkosa Anak Kandung Sejak 2019
DS, seorang ayah di Padalarang memperkosa anak kandung sendiri. Korban masih berusia di bawah umur. Kelakuan bejat itu berulang sejak 2019.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah - DS, seorang ayah di Padalarang memperkosa anak kandung sendiri. Korban masih berusia di bawah umur.
Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan mengatakan, kelakuan bejat ayah di Padalarang memperkosa anak kandung itu dilakukan berulang sejak 2019 silam. Akibatnya, korban kini mengalami trauma menahun lantaran tak kuasa untuk melawan.
Imron menuturkan, aksi bejat ayah di Padalarang memperkosa anak kandung itu berhasil terungkap usai korban berani berbicara pada awal Januari 2022 lalu. Kepada saudaranya, korban mengeluh sering mengalami sakit pada bagian perut, payudara, pinggang, dan kemaluannya saat buang air kecil.
Baca Juga: Sempat Dihentikan, Polres Serang Kota Kini Lanjutkan Penyidikan Kasus Pemerkosaan Gadis Difabel
"Awalnya, korban mengeluh sakit pada saksi yang masih saudaranya pada 7 Januari 2022. Korban juga mengeluh sudah lama tidak menstruasi," ujarnya saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Kamis 3 Februari 2022.
Dia mengungkapkan, saat itu saksi pun mulai curiga dengan keluhan dari korban yang kemudian memeriksakannya ke dokter kandungan. (Agus Satia Negara)
Editor : inilahkoran


