Tekan Omicron, Satpol PP Kota Bandung Akan Lakukan Operasi Gabungan Masker

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan melakukan operasi gabungan penggunaan masker menekan penyebaran Covid-19.

Tekan Omicron, Satpol PP Kota Bandung Akan Lakukan Operasi Gabungan Masker
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung Rasdian Setiadi
 
INILAHKORAN, Bandung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan melakukan operasi gabungan penggunaan masker menekan penyebaran Covid-19. Kegiatan tersebut, bakal dimulai pada waktu dekat. 
 
"Tetapi sebelumnya, kita akan terlebih dahulu gencar laksanakan sosialisasi penggunaan masker," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung Rasdian Setiadi di Balai Kota, Selasa 8 Februari 2022.
 
Menurut Rasdian Setiadi, Satpol PP Kota dalam pelaksanaannya akan memberikan sanksi secara bertahap. Tahapannya dimulai dari sanksi ringan, sedang hingga sanksi berat. 
 
 
Bahkan Rasdian Setiadi menyebut, Satpol PP Kota Bandung akan memberdayakan mobil tipiring. Namun kehadiran mobil tipiring tersebut, hanya untuk melakukan kegiatan denda administrasi. 
 
"Sesuai Perwal 103, ada sanksi ringan, sedang sampai berat. Contoh ada pelanggar tidak menggunakan masker, tetapi dia menyadari. Sanksinya hanya teguran. Kalau ngeyel, itu sanksi sedang," ucapnya. 
 
Rasdian mengatakan, operasi gabungan penggunaan masker tak hanya dilakukan di ruang publik terbuka. Kegiatan penertiban tersebut, turut menyasar mal dan tempat-tempat lainnya yang menimbulkan kerumunan. 
 
 
"Bukan hanya pengunjung, termasuk karyawan mal kita tindak dan tes PCR atau antigen. Ini kan sebagai antisipasi bagian dari tracing, karena 80 persen kasus Covid-19 saat ini oleh Omicron," ujar dia. *** (Yogo Triastopo) 
 
 
 


Editor : inilahkoran