Bareskrim Geledah Ruko di Kosambi Bandung, Terkait Pinjol Ilegal?

Bareskrim Mabes Polri menggeledah sebuah bangunan Ruko di Kosambi Kota Bandung dan belum dikeahui penggeledahan tersebut terkait apa

Bareskrim Geledah Ruko di Kosambi Bandung, Terkait Pinjol Ilegal?
Sebuah Ruko di Kosambi Kota Bandung dikabaran digeledah oleh Bareskrim Mabes Polri diduga terkait pinjaman online (Pinjol)

 
INILAHKORAN, Bandung - Bareskrim Polri melakukan penggerebekan atau penggeledahan pada sebuah bangunan ruko, yang beralamat di Jalan Ahmad Yani, Kosambi Kota Bandung, Rabu 9 Februari 2022.

Hingga kini belum diketahui secara pasti penggeledahan yang dilakukan Bareskrim terhadap bangunan Ruko di Kosambi tersebut terkait kasus dugaan apa.

Namun beredar kabar di lingkungan wartawan penggeledahan yang dilakukan Bareskrim di Ruko Kosambi terkait dugaan kantor Pinjol ilegal, dan sudah dilakukan sejak sore tadi.

Dari pantauan, bangunan Ruko di Kosambi Kota Bandung yang dilakukan penggeledahan oleh Bareskrim saat ini sudah dipasangi garis polisi.

Baca Juga: Selain Hari Pers Nasional, 9 Februari Juga Hari Ulang Tahun Bartholomew Kuma, Salah Satu Karakter di One Piece

Adanya penggerebekan dan penggeledahan tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Sumur Bandung Kompol Deny Rahmanto.

"Iya benar ada penggerebekan, dari Bareskrim," katanya, saat dihubungi via ponselnya.

Perihal apa Bareskrim menggegeledah Ruko tersebut, Kapolsek tidak menjelaskan secara rinci. Ia menyebut, penggerebekan dilakukan oleh tim dari Bareskrim. (Cesar Yudistira)


Editor : inilahkoran