DPRD Kota Bandung Akan Ajukan Yana Mulyana Menjadi Wali Kota Bandung, Berikut Jadwalnya!

Pengajuan Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana menjadi Wali Kota Bandung ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)

DPRD Kota Bandung Akan Ajukan Yana Mulyana Menjadi Wali Kota Bandung, Berikut Jadwalnya!
Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan
INILAHKORAN, Bandung - Pengajuan Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana menjadi Wali Kota Bandung ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan dibahas dalam rapat Bamus, Senin 14 Februari 2022.
 
Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan mengatakan, telah menerima surat dari Kemendagri tentang pemberhentian Wali Kota Bandung Oded M Danial yang meninggal dunia. Tahapan selanjutnya akan dibahas pengajuan Plt Wali Kota Bandung. 
 
"Tahapan selanjutnya pada Bamus, adalah membahas pengajuan menjadi Wali Kota Bandung definitif, dan nanti kita akan agendakan di sidang Paripurna," kataTedy Rusmawan, Sabtu 12 Februari 2022.
 
 
Tedy Rusmawan pun berharap, proses pengajuan Plt Wali Kota Bandung menjadi Wali Kota Bandung definitif dapat berjalan cepat. Hal itu demi pelayanan publik ke masyarakat dapat berjalan lebih optimal. 
 
"Jadi sejak Paripurna pemberhentian Wali Kota Bandung yang dilakukan pertengahan Desember 2021 lalu. Kita baru menerima surat pemberhentian Wali Kota Bandung dari Kemendagri di minggu ini," ucapnya. 
 
Menurut dia, status Yana Mulyana yang saat ini masih menjadi Plt Wali Kota Bandung hanya bisa menjalankan program-program yang sedang berjalan. Plt tidak dapat mengambil kebijakan strategis atau melakukan rotasi dan mutasi. 
 
 
Kondisi tersebut, dituturkan dia menyebabkan pelayanan publik ke masyarakat menjadi tidak optimal. Selain itu, ketiadaan Wakil Wali Kota Bandung turut membuat tidak optimal kerja-kerja pemerintahan. 
 
"Belum optimal. Dengan adanya Wakil Wali Kota Bandung, maka sebagian tugas-tugas Wali Kota Bandung dapat dibagikan kepada Wakilnya tersebut," ujar dia. 
 
Setelah pengajuan Yana Mulyana menjadi Wali Kota Bandung ke Kemendagri disetujui dan dilantik Gubernur Jawa Barat, tahapan selanjutnya membahas kursi Wakil Wali Kota Bandung yang saat ini kosong. 
 
 
"Pengajuan nama-nama ini dilakukan oleh partai pengusung," tandasnya. *** (Yogo Triastopo) 
 
 
 
 


Editor : inilahkoran