Jaksa Agung RI Resmikan Gedung Delapan Tingkat Untuk Kantor Kejati Jabar

Jaksa Agung Republik Indonesia, Burhanuddin, meresmikan Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, di Jalan Riau, Kota Bandung

Jaksa Agung RI Resmikan Gedung Delapan Tingkat Untuk Kantor Kejati Jabar
Jaksa Agung Republik Indonesia, Burhanuddin


INILAHKORAN, Bandung - Jaksa Agung Republik Indonesia, Burhanuddin, meresmikan Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, di Jalan Riau, Kota Bandung, pada Selasa (22/2/2022).

Dalam sambutannya, Burhanuddin mengatakan pembangunan gedung Kejati Jabar ini yang memiliki delapan tingkat, memakan biaya 126 miliar rupiah. Biaya tersebut, merupakan dana hibah dari Pemprov Jawa Barat, di tahun anggaran 2021 dan 2022.

"Walaupun pembangunan kantor Kejati Jabar ini merupakan dari dana hibah pemprov Jawa Barat hal ini tidak akan mengurangi independensi dalam penegakan hukum," katanya.
 
Baca Juga: Kerjaannya Marah-marah, Yusfitriadi : Mensos Tri Rismaharini Tidak Proporsional

"Akan tetapi dapat lebih memacu kinerja Kejati Jabar dalam melakukan tugas pokok dan fungsinya dalam menegakan hukum," sambungnya.

Burhanuddin menyampaikan dengan dibangunnya Kantor Kejati Jabar, dapat memacu semangat untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

Turut hadir dalam peresmian tersebut, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Jawa Barat dan beberapa perwakilan dari BUMN dan BUMD di Jawa Barat. (Caesar Yudistira)***
 
 
 


Editor : inilahkoran