Koordinasi Soal Polemik Beasiswa 50 Mahasiswa KBB, Begini Solusi dari BPKP ke Hengky

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan menegaskan bahwa 50 orang mahasiswa asal Kabupaten Bandung Barat (KBB)

Koordinasi Soal Polemik Beasiswa 50 Mahasiswa KBB, Begini Solusi dari BPKP ke Hengky
Plt Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan mengaku akan mencarikan solusi soal 50 mahasiswa KBB yang mendapatkan beasiswa di UIN SGD Bandung



INILAHKORAN, Ngamprah - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan menegaskan bahwa 50 orang mahasiswa asal Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang tengah kuliah Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) di Kampus UIN SGD Bandung tidak tercatat dalam dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) APBD KBB.

Selain itu, belum adanya perjanjian kerja sama (PKS) antara Pemerintah Daerah (Pemda) KBB dan yayasan penerima hibah, seperti perguruan tinggi menjadi permasalahan lain yang memicu polemik berkaitan dengan beasiswa bagi 50 orang mahasiswa ini.

"Ketika kami berkonsultasi ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Sementara, BPKP memberikan rekomendasi bahwa beasiswa ini tidak bisa dilanjutkan," katanya, Rabu 23 Februari 2022.

Baca Juga: Pemkot Beri Bea Siswa Kepada Putra Putri Anggota Diskar PB

Berdasarkan hasil konsultasi dengan BPKP tersebut, jelas dia, pihak BPKP menyebutkan bahwa dalam permasalahan beasiswa tersebut tidak ada PKS, tidak ada DPA dan memenuhi persyaratan.

"Karena syarat memberikan beasiswa itu mahasiswanya harus berprestasi," jelasnya.

"Kemudian BPK juga bertanya, kenapa harus satu kampus? Harusnya ini berlaku semua putra-putri KBB yang berprestasi," sambungnya.

Selanjutnya, Hengky mengaku, pihaknya meminta arahan dan petunjuk dari BPKP terkait solusi permasalahan tersebut.

Baca Juga: Hengky Kurniawan Ngaku Akan Siapkan Solusi Bagi 50 Mahasiswa KBB yang Mendapatkan Beasiswa di UIN SGD Bandung

"Jadi segala sesuatu itu tidak bisa dipaksakan juga. Mungkin solusi terbaik ya ini tidak dilanjutkan, tinggal nanti pemerintah akan memberikan atau tidak program beasiswa dengan syarat yang sesuai dan itu yang 50 bisa ikut lagi penjaringan," ujarnya.

Ia menilai, lantaran proses di awalnya sudah tidak benar dan tidak prosuderal, maka kasihan juga dinas terkait kalau misalnya hal itu dipaksakan.

"Nah pada kesempatan ini saya juga ingin menyampaikan ke masyarakat, ayo kita memahami situasinya dan tidak serta merta selalu memaksakan kehendak," ujarnya.

Baca Juga: Mengatasi Kelangkaan Minyak Goreng, Begini Jurus Jitu Disdagin Kota Bandung

Bukan hanya dalam hal ini saja, sambung dia, misalnya dalam pelayanan publik, masyarakat patut berbangga bahwa Disdukcapil itu mendapat penghargaan dari pusat.

"Tapi ada juga beberapa pihak yang sedikit-sedikit misalnya secara pribadi keinginannya tidak terpenuhi langsung upload ke berita," ujarnya.

Ia menilai, di era seperti ini memang mudah untuk menghancurkan istilahnya membunuh karakter seseorang.

Baca Juga: Lagi! Pasien Covid 19 di Garut Meninggal, Kali Ini Pemuda 16 Tahun Asal Malangbong

"Ini yang saya ingin sampaikan, ayo kita saling jaga," ucapnya. *** (agus satia negara).


Editor : inilahkoran