Disebut Tak Tanggapi Laporan Binary Option Ini Kata Polda Jabar

Polda Jabar merespon pernyataan Kuasa Hukum Korban Binary Option, Finsensius Mendrofa, yang menyebut jika laporan mereka tidak ditanggapi.

Disebut Tak Tanggapi Laporan Binary Option Ini Kata Polda Jabar
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo. menegaskan jika Nurhayati bukanlah pelapor dalam kasus dugaan korupsi penyelewengan APBDes Citemu, Kecamatan Mundu, Cirebon Kota.


INILAHKORAN, Bandung - Polda Jabar merespon pernyataan Kuasa Hukum Korban Binary Option, Finsensius Mendrofa, yang menyebut jika laporan mereka tidak ditanggapi.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menuturkan, kepolisian punya tugas untuk melayani. Ia menyebut, seluruh laporan yang diterima dari masyarakat, selalu ditanggapi.

"Perlu di cek dulu kebenaran penyampaiannya. Tugas kepolisian itu adalah untuk melayani masyarakat. Jadi semua pasti dilayani," kata dia, saat dihubungi via ponselnya, Sabtu (26/2/2022).

Baca Juga: Bocoran Kunci Jawaban Tebak Kata Shopee Level 671, 672, 673, 674, 675, Ada Hadiahnya

Ibrahim pun meminta pernyataan Finsensius, agar memberi penjelasan soal perkataan yang menyebut Polda Jabar tak merespons laporan korban binary option.

"Seperti apa yang tidak dilayani itu, coba infokan ke saya," ucap Ibrahim.

Diketahui ada dua orang yang mengaku korban binary option. Dalam laporannya, mereka mengaku dirugikan puluhan juta.

Baca Juga: Kabar Gembira! Generasi Muda yang tinggal di IKN Bakal Dapat Insentif

Informasi yang didapat, laporan  tersebut dilayangkan sekitar awal Februari 2022. Kedua korban itu pun juga berencana membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri.(Caesar Yudistira)***


Editor : inilahkoran