Daop 2 Bandung Tunggu Petunjuk Teknis Terkait Penghapusan Syarat Perjalanan Penumpang KA
Manager Humas Daop 2 Bandung Kuswardoyo mengaku, masih menunggu teknis pelaksanaan terkait penghapusan syarat perjalanan penumpang KA.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Manager Humas Daop 2 Bandung Kuswardoyo mengaku, masih menunggu teknis pelaksanaan terkait penghapusan syarat perjalanan penumpang KA.
Dia mengatakan, penghapusan syarat perjalanan penumpang KA sebagai aturan baru itu pasca pemerintah menghapus syarat tes Covid-19 bagi para pelaku perjalanan domestik. Sejauh ini, Daop 2 Bandung masih menunggu aturan dari Kementerian Perhubungan.
"Kami masih menunggu petunjuk pelaksanaan teknis penghapusan syarat perjalanan penumpang KA. Biasanya berupa SE (surat edaran) Kementerian Perhubungan. Untuk pelaksanaannya, kami menunggu itu," kata Kuswardoyo pada Selasa 8 Maret 2022.
Baca Juga: Polisi Bongkar Modus Order Fiktif Minyak Goreng Murah di Bandung, Kerugian Mencapai Rp1,1 Miliar
Kuswardoyo menyebutkan, hingga Selasa 8 Maret 2022 ini Daop 2 Bandung masih memberlakukan hasil tes Covid-19 dengan hasil negatif kepada para penumpangnya. Namun, apabila SE dari Kemenhub telah diterima pihaknya akan langsung menyesuaikan.
Seperti diketahui, pemerintah menghapus syarat tes Covid-19 bagi para pelaku perjalanan domestik. Hal itu diputuskan pada rapat terbatas evaluasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang dipimpin Presiden RI Joko Widodo.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, ketentuan baru berlaku bagi penumpang jalur darat, laut, dan udara. Ketentuan itu berlaku bagi orang yang telah menerima dua dosis vaksin Covid-19. (Yogo Triastopo)
Editor : inilahkoran


