Polisi Bakal Cek Kelengkapan Moge Penabrak Anak Kembar di Pangandaran, Diduga Bodong?
Selain memeriksa kedua tersangka pengendara Moge polisi juga bakal memeriksa kelengkapan kendaraan yang dipakai kedua pelaku
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung- Polres Ciamis telah menetapkan dua orang pengendara Moge sebagai tersangka kecelakaan yang menewaskan dua anak kembar di Pangandaran.
Selain memeriksa kedua pelaku pengendara Moge, polisi juga rencananya akan memeriksa dua kendaraan yang dipakai pelaku saat terjadi kecelakaan dan menewaskan anak kembar di Pangandaran.
"Kita lakukan identifikasi terhadap kendaraan (pelaku) juga," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, saat dihubungi via ponselnya, Selasa 15 Maret 2022.
Baca Juga: Laporan SPT Tahunan ASN KBB Hanya 20 Persen, Ini Kata Hengky
Namun Ibrahim enggan menyebutkan, apakah pemeriksaan kendaraan Moge milik kedua pelaku tersebut akan melibatkan Satuan Reserse Kriminal atau tidaknya.
"Kita kordinasi dahulu dengan Lalu Lintas," katanya.
Sementara itu Ketua Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Kota Bandung, juga akan melakukan hal yang sama. Pihaknya akan melakukan pemeriksaan secara internal dengan menggaet pihak kepolisian.
"Tentunya nanti kita akan mengecek bareng dengan kepolisian apakah pelat nomor yang dipakai itu sesuai atau tidak, paling tidak nanti kita akan mengecek secara internal dulu karena biasanya motor yang ada di kita itu sudah terdaftar dan memiliki STNK, jadi kita cek datanya dulu," kata Ketua HDCI Kota Bandung, Glenarto, saat dihubungi via ponselnya, Selasa 15 Maret 2022.
Baca Juga: Ini Penjelasan Polisi Soal Aksi Nekat Wanita di Karawang Membakar Bendera Merah Putih
Ada dua kendaraan yang kini ditahan dan menjadi barang bukti di Polres Ciamis. Satu bernopol B 6227 HOG dan satu lainnya bernopol D 1993 NA. Untuk yang bernopol D1993 NA, wartawan sempat melakukan pengecekkan ke aplikasi Sambara, milik Ditlantas Polda Jabar. Dari aplikasi tersebut, tidak keluar data pajak kendaraan. (Cesar Yudistira)
Editor : inilahkoran


