Tolak Wacana Kekuasaan Presiden Tiga Periode, Aktivis 98 Bandung Galang Dukungan Grassroot
Aktivis 98 Bandung tegas menolak wacana perpanjangan kekuasaan presiden tiga periode dan penundaan Pemilu 2024
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Aktivis 98 Bandung tegas menolak wacana perpanjangan kekuasaan presiden tiga periode.
Juru Bicara Aktivis 98 Bandung Yodhisman Sorata mengatakan, wacana tersebut mengebiri keputusan pemerintah yang menetapkan Pemilu 2024 akan gelar pada 14 Februari 2022.
"Sebenarnya, 14 Februari 2024 itu sudah ditetapkan dan disepakati pemerintah bersama DPR sebagai representasi rakyat. Wacana perpanjangan tiga periode dan penundaan Pemilu ini hanya manuver dari sejumlah pimpinan partai politik," kata Yodhisman, Rabu 30 Maret 2022.
Baca Juga: Jaring Data Pemilih, KPU KBB Bakal Lakukan Berbagai Terobosan
Selain menyebutnya hal itu sebagai begal demokrasi, wacana itu pun akan mematikan regenerasi politik. Bahkan, akan memperparah kerusakan demokrasi yang terjadi saat ini.
"Untuk menggalang penolakan ini, kita akan terus mengadakan pertemuan dengan para aktivis lintas generasi, lintas kampus, dan lintas kota. Yang punya kewarasan berpikir, ayo kita gagalkan wacana yang berkembang saat ini," sebutnya.
Sementara itu, Aktivis 98 Bandung lainnya Juandi menegaskan wacana tersebut melukai amanat reformasi 1998. Khususnya, pembatasan kekuasaan.
Baca Juga: Warga Bandung, Simak Beberapa Regulasi Baru Ini Selama Ramadhan Nanti
"Wacana yang bergulir saat ini dapat merusak tatanan bukan hanya pucuk pimpinan tertinggi negeri, namun juga level bawah. Ini dapat merusak tata kelola pemerintahan juga," sebutnya. (dnr)
Editor : inilahkoran


