Bapemperda Mulai Rancang Raperda Inisiatif soal Rusun
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor Eka Wardhana menuturkan, pihaknya mulai menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor Eka Wardhana menuturkan, pihaknya mulai menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif tentang Rumah Susun. Penyerapan aspirasi di Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Cibubur, Kecamatan Bogor Utara telah dilakukan.
"Hasilnya tim Bapemperda menemukan sejumlah persoalan yang dikeluhkan penghuni Rusunawa Cibuluh, mulai dari fasilitas Mandi Cuci Kakus (MCK) yang kurang memadai, ancaman banjir di area tertentu, hingga batasan waktu sewa yang dinilai perlu dikaji ulang," ungkap Eka kepada wartawan di gedung DPRD Kota Bogor pada Kamis 12 Februari 2026.
Eka menerangkan, melakukan kunjungan langsung merupakan langkah penting dalam menyusun regulasi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat. Dialog langsung dengan penghuni memberikan gambaran nyata mengenai pasal-pasal apa saja yang perlu diperkuat dalam Raperda tersebut.
"Hari ini kami bersilaturahmi, melihat dan memantau langsung sekaligus berdialog kaitan dengan penguatan pasal-pasal atau regulasi yang memang dibutuhkan dalam langkah pengelolaan maupun pemanfaatan rumah susun," terMulyani didampingi Wakil Ketua Bapemperda Endah Purwanti, serta anggota Bapemperda Anna Mariam Fadhilah, Karina Soebakti dan Mulyani.
Eka menegaskan, pentingnya mengevaluasi aturan masa tinggal bagi para penghuni. Bahwa kenyamanan warga harus menjadi prioritas yang tertuang dalam regulasi baru nantinya.
"Yang pasti aturannya ada beberapa yang harus dievaluasi, terutama berkaitan dengan masa tinggal dan fasilitas-fasilitas yang menyangkut kenyamanan," tegasnya.***
Editor : JakaPermana

