Batal Digelar, Dana MTQ Garut 2021 Rp900 Juta Dikembalikan ke Kas Daerah

Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Kabupaten Garut 2021 dipastikan batal digelar. Alokasi anggaran pun dikembalikan ke kas daerah.

Batal Digelar, Dana MTQ Garut 2021 Rp900 Juta Dikembalikan ke Kas Daerah

INILAHKORAN, Garut - Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Kabupaten Garut 2021 dipastikan batal digelar.

Hal itu dilakukan dengan pertimbangan untuk menghindari hal tak diharapkan terjadi berkaitan Covid-19 yang dinilai masih mengancam. Selain itu, persiapan dinilai terlalu mepet dengan waktu penyelenggaraan dijadwalkan.

Akibatnya, alokasi anggaran untuk kebutuhan MTQ 2021 pun dikembalikan ke kas daerah. Sebagian lagi digeser untuk penanganan Covid-19.

Baca Juga: Waduh, Ratusan Kilometer Jalan di Kabupaten Cirebon dalam Kondisi Rusak

"Kita gak bisa memastikan kapan pandemi Covid-19 akan berakhir. Dengan berbagai pertimbangan, makanya, daripada berisiko tinggi, MTQ tahun ini dibatalkan. Lagipula, kalau dihitung mengenai persiapan yang harus dilakukan dengan jadwal yang sudah ditetapkan, itu terlalu mepet waktunya," kata Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut Anas Aulia, Senin 11 Oktober 2021.

Dia menyebutkan, dana APBD Garut dialokasikan untuk penyelenggaraan MTQ tingkat Kabupaten Garut pada 2021 sendiri mencapai sebesar Rp900 juta. Dikarenakan kegiatannya dibatalkan, dana tersebut lalu dikembalikan ke kas daerah.

"Dana tersebut selanjutnya dialokasikan atau di-refocusing untuk kegiatan apa. Saya enggak tahu. Yang jelas, dana tersebut dari kita sudah dikembalikan ke kas daerah," ujarnya.

Baca Juga: Kasus Aktif Covid-19 di Garut Tersisa 23 Orang

Ditambahkan, selain dana MTQ, dana bantuan penyelenggaraan ibadah haji 2021 dari APBD Garut sebesar Rp980 juta juga dikembalikan ke kas daerah karena batalnya pemberangkatan jamaah haji asal Garut pada tahun ini. Termasuk antara lain belanja makanan dan minuman pelepasan calon jemaah haji sebesar Rp90 juta, dan pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji Rp650 juta.

Berbeda dengan dana MTQ di Bagian Kesra Setda Garut yang dikembalikan lagi ke kas daerah, dana MTQ di setiap kecamatan di Garut tidak dikembalikan ke kas daerah melainkan digeser untuk penanganan Covid-19. Tepatnya pengadaan tabung oksigen dan kelengkapannya. Alokasi dana MTQ di setiap kecamatan dari 42 kecamatan di Garut sendiri sebesar Rp50 juta.

Baca Juga: Duh, Pengelolaan Dana BOS TA 2020 di Garut Diduga Salahi Aturan Permendagri

"Mengapa dialihkan ke pembelian tabung oksigen? Waktu itu kan, puncaknya kasus Covid-19, Garut sempat kesulitan mendapatkan tabung oksigen untuk pasien Covid-19. Nah, untuk membantu penanganan kasus Covid-19, khusus pasien yang membutuhkan oksigen tersebut, dana MTQ di-refocusing ke pembelian tabung oksigen," kata Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Garut Ganda Permana.***(zainulmukhtar)


Editor : inilahkoran