Bawaslu dan Pemda KBB Lakukan Penertiban APK Pemilu 2024 Secara Serentak di Hari Pertama Masa Tenang
Masuki hari pertama masa tenang Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB) bersama Pemda KBB melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) secara serentak di 16 kecamatan di wilayahnya.
INILAHKORAN, Ngamprah - Masuki hari pertama masa tenang Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB) bersama Pemda KBB melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) secara serentak di 16 kecamatan di wilayahnya.
Penertiban APK saat ini dilakukan dengan mengoptimalkan para petugas dari tingkat kabupaten hingga tingkat wilayah.
Baca Juga : Gelar Apel Siaga, Bawaslu Kota Cimahi Siap Turunkan Semua APK di Masa Tenang
"Panwascam, Pengawas Kelurahan Desa (PKD) dan juga pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) kita libatkan pada penertiban APK ini," kata Ketua Bawaslu KBB, Riza Nasrul Falah Sopandi kepada wartawan, Senin 11 Februari 2024.
Sebelumnya, ungkap Riza, pihaknya telah memberikan imbauan kepada seluruh partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 untuk menurunkan APK secara mandiri.
Halaman :