Keterbatasan Personel, Satpol PP KBB Libatkan Forkopimcam untuk Tertibkan APK
Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) melalui Satpol PP mengerahkan 152 personel untuk menertibkan alat peraga kampanye (APK) mulai dari caleg DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD KBB hingga Capres-cawapres yang terpasang di berbagai sudut di wilayah Bandung Barat.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) melalui Satpol PP mengerahkan 152 personel untuk menertibkan alat peraga kampanye (APK) mulai dari caleg DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD KBB hingga Capres-cawapres yang terpasang di berbagai sudut di wilayah Bandung Barat.
Kendati terkendala dengan minimnya personel lantaran luasnya wilayah KBB dan banyaknya APK yang terpasang. Pihaknya pun berkoordinasi dengan Forkompimcam, Bawaslu, Panwascam, hingga petugas linmas yang ada di tiap desa untuk ikut menurunkan APK di wilayahnya masing-masing.
"Untuk petugas Satpol PP diarahkan pada pembersihan APK yang terpasang di jalan nasional, provinsi, dan kabupaten. Sementara di pelosok seperti jalan desa dibantu oleh petugas Linmas," kata Kepala Satpol PP KBB, Ludi Awaludin, Minggu 11 Februari 2024.
Ludi menjelaskan, terhitung mulai Minggu 11 Februari 2024 pukul 00.00 WIB, Satpol PP KBB sudah mulai melakukan penurunan APK. "Kecamatan Padalarang dan Lembang menjadi sasaran pertama yang dilaksanakan pada Minggu dinihari tadi," jelas Ludi.
Khusus Lembang dan Padalarang, sambung Ludi, dilaksanakan pada malam hari agar tidak menganggu arus lalu lintas. Sebab, lalu lintas di Lembang dan Padalarang pada siang hari selalu dipadati kendaraan.
"Apalagi Lembang setiap hari libur selalu ramai oleh kendaraan wisatawan. Sementara APK terpasang di pinggir jalan yang kalau dibereskan siang, khawatirnya mengganggu arus lalu lintas," ungkapnya.
Ludi menerangkan, petugas yang diterjunkan untuk menurunkan APK harus berjalan kaki mengingat jarak pemasangannya relatif berdekatan.
"Selain itu, banyak APK yang dipasang di atas yang menyulitkan petugas untuk menurunkannya," ucapnya.
Bahkan, tambah Ludi, untuk menurunkan APK yang terpasang di atas bangunan, pohon, tiang, maupun baliho raksasa harus menggunakan mobil PJU milik Dishub KBB.
"Baliho yang sulit dijangkau karena terpasang di atas, kita gunakan mobil PJU Dishub KBB," sebutnya.
Ludi menambahkan, penurunan APK bakal berlangsung selama tiga hari. Terakhir pada tanggal 13 Februari 2024 pukul 00.00 WIB.
"Targetnya H-1 Bandung Barat sudah bersih dari APK," tandasnya.*** (agus satia negara)
Editor : Ahmad Sayuti

