Masuki Masa Tenang, Pemkot Bandung Mulai Tertibkan APK Pemilu

Sejumlah alat peraga kampanye (APK) di Kota Bandung mulai ditertibkan. Kegiatan itu, telah dilaksanakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung pada Minggu 11 Februari 2024.

Masuki Masa Tenang, Pemkot Bandung Mulai Tertibkan APK Pemilu

INILAHKORAN, Bandung - Sejumlah alat peraga kampanye (APK) di Kota Bandung mulai ditertibkan. Kegiatan itu, telah dilaksanakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung pada Minggu 11 Februari 2024.

Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, hal tersebut perlu dilakukan menyusul tahapan pemilihan umum (pemilu) 2024 telah memasuki masa tenang yang berakhir 13 Februari.

"Saya melihat di jalan jalan sudah banyak yang bersih, walaupun belum semua ruas jalan. Tetapi berdasarkan laporan laporan kewilayahan, semua menunjukan progres yang baik," kata Ema Sumarna, Senin 12 Februari 2024.

Baca Juga : Pj Wali Kota Bandung : Pemilu Aman dan Damai Butuh Partisipasi Seluruh Elemen Masyarakat 

Ia menegaskan bahwa, seluruh jenis APK di Kota Bandung harus disterilkan. Maksimal, H-1 semua benda atau bentuk lain yang memuat visi, misi, program dan informasi lainnya peserta pemilu telah selesai.

"Saya yakin belum steril, walaupun berbicara hari ini sudah selesai. Tapi saya yakin besok (13 Februari) semua akan tuntas. Baiknya kan itu diturunkan oleh peserta pemilu, karena prinsipnya itu tugas mereka. Ini hanya soal kesadaran," ucapnya.

Ema pun menegaskan kepada seluruh pihak agar berhati hati dalam mengolah limbah APK. Karena pada prinsipnya, Pemkot Bandung dalam posisi netral tidak mengarah kepada suatu peserta pemilu.

Baca Juga : Bukan Blank Spot, KPU Kota Cimahi Ungkap  Potensi Kendala yang Bakal Dihadapi saat Pencoblosan 

"Ini yang harus berhati hati, jangan sampai salah pemaknaan. Misal paling mudah sudah dibakar saja. Nah itu kan harus hati hati karena takut ada makna lain. Padahal kita di aparat tidak ada arah kemana mana, walaupun itu hak politik punya pilihan," ujar dia. *** (yogo triastopo)


Editor : Ahmad Sayuti