Beda Pandangan Posisi Gerbong Perempuan, AHY: Semua Gender Tak Boleh Jadi Korban
AHY memberikan perspektif berbeda terkait keselamatan transportasi publik pasca-insiden maut yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Usulan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, untuk memindahkan gerbong khusus perempuan ke tengah rangkaian KRL memicu tanggapan dari Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Dalam kunjungannya di RSUD Kota Bekasi pada Selasa 28 april 2026, AHY memberikan perspektif berbeda terkait keselamatan transportasi publik pasca-insiden maut yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur.
AHY: Fokus Pada Keamanan Sistem, Bukan Pemisahan Gender
Menanggapi wacana pemindahan gerbong tersebut, AHY menegaskan bahwa keselamatan adalah hak mutlak bagi seluruh penumpang tanpa memandang jenis kelamin. Ia menilai bahwa solusi utama bukanlah pada pengaturan posisi gerbong, melainkan pada keandalan sistem transportasi itu sendiri.
"Tapi yang jelas adalah laki dan perempuan sama saja, tidak boleh menjadi korban dalam insiden apa pun. Jadi yang kita fokuskan adalah bukan perempuan dan lakinya, tetapi bagaimana sistem transportasi kereta dan sistem transportasi publik lainnya ini menghadirkan rasa aman, nyaman," tegas AHY.
Pernyataan para pejabat negara ini muncul menyusul kecelakaan tragis yang terjadi pada Senin malam, 27 April 2026. Dalam peristiwa tersebut, KA Argo Bromo Anggrek menabrak rangkaian KRL yang mengakibatkan dampak mengerikan, 15 penumpang KRL dinyatakan meninggal dunia. Sementara itu, 88 orang mengalami luka-luka.
Perbedaan pendapat antara Menteri PPPA dan Menko Infrastruktur ini menyoroti dua sudut pandang berbeda dalam mitigasi bencana transportasi.
Editor : Firda Rachmawati


