INILAHKORAN, Bogor-Pasca penghapusan Tim Pengawalan, Pengamanan, Pemerintahan dan PembangunanDaerah (TP4D)
kejaksaan di seluruh daerah, Pemkab Bogor sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri akan bekerjasama dengan
kejaksaan Negeri
kabupaten bogor dan Polres Bogor.
Dengan penandatanganan kersama berupa penandatanganan momerandum of understanding (MoU) tersebut, maka
kejaksaan Negeri
kabupaten bogor dan Polres Bogor akan terlibat langsung dalam oengawasan pemgelolaan keuangan daerah.
"Penandatanganan MoU antara Pemkab Bogor dengan
kejaksaan Negeri
kabupaten bogor dan Polres Bogor ini merupakan turunan dari MoU serupa di tingkat pusat," ucap Plt Bupati Bogor
iwan setiawan kepada wartawan, Selasa, (31/01/2023).
"Nanti, sejak awal Bulan Maret
kejaksaan Negeri
kabupaten bogor dan Polres Bogor akan melakukan pengawasan dan juga mengarahkan agar pengelolaan keuangan daerah berjalam sesuai aturan. Ini bagian dari pencegahan tindak pidana korupsi (
tipikor)," terang
iwan setiawan.
Mantan Wakil Ketua DPRD
kabupaten bogor ini menjelaskan bahwa pengawasan pengelolaan keuangan daerah karena memang pengelolaannya ada indikasi atau rawan dikorupsi oleh oknum-oknum.
"Kalau saya lebih nyaman kalau diawasi atau tepatnya didampingi oleh aparat hukum dalam pengelolaan keuangan daerah, mudah-mudahan dengan terintegrasi kinerjanya bisa semakin baik," jelasnya. (Reza Zurifwan)***