Begini Cara Pemkab Bogor Cegah Korupsi di Wilayahnya

Pasca penghapusan Tim Pengawalan, Pengamanan, Pemerintahan dan PembangunanDaerah (TP4D) kejaksaan di seluruh daerah

Begini Cara Pemkab Bogor Cegah Korupsi di Wilayahnya
Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan/Reza Zurifwan
INILAHKORAN, Bogor-Pasca penghapusan Tim Pengawalan, Pengamanan, Pemerintahan dan PembangunanDaerah (TP4D) kejaksaan di seluruh daerah, Pemkab Bogor sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri akan bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor dan Polres Bogor.
Dengan penandatanganan kersama berupa penandatanganan momerandum of understanding (MoU) tersebut, maka Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor dan Polres Bogor akan terlibat langsung dalam oengawasan pemgelolaan keuangan daerah.
"Penandatanganan MoU antara Pemkab Bogor dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor dan Polres Bogor ini merupakan turunan dari MoU serupa di tingkat pusat," ucap Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan kepada wartawan, Selasa, (31/01/2023).
Iwan Setiawan menerangkan bahwa Penandatanganan MoU antara Pemkab Bogor dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor dan Polres Bogor akan dilakukan di akhir Bulan Februari.
"Nanti, sejak awal Bulan Maret Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor dan Polres Bogor akan melakukan pengawasan dan juga mengarahkan agar pengelolaan keuangan daerah berjalam sesuai aturan. Ini bagian dari pencegahan tindak pidana korupsi (Tipikor)," terang Iwan Setiawan.
Mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor ini menjelaskan bahwa pengawasan pengelolaan keuangan daerah karena memang pengelolaannya ada indikasi atau rawan dikorupsi oleh oknum-oknum.
"Kalau saya lebih nyaman kalau diawasi atau tepatnya didampingi oleh aparat hukum dalam pengelolaan keuangan daerah, mudah-mudahan dengan terintegrasi kinerjanya bisa semakin baik," jelasnya. (Reza Zurifwan)***


Editor : JakaPermana