Legislator Jabar Dorong Pemprov dan APH Berantas Perjudian Online

Wakil Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya mendorong pemerintah provinsi (Pemprov) dan Aparat Penegak Hukum (APH), untuk memberantas maraknya perjudian online.

Legislator Jabar Dorong Pemprov dan APH Berantas Perjudian Online
Wakil Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya mendorong pemerintah provinsi (Pemprov) dan Aparat Penegak Hukum (APH), untuk memberantas maraknya perjudian online./istimewa
INILAHKORAN, Bandung - Wakil Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya mendorong pemerintah provinsi (Pemprov) dan Aparat Penegak Hukum (APH), untuk memberantas maraknya perjudian online.
Sebab menurutnya bahaya yang ditimbulkan lebih besar, bila tidak dilakukan pencegahan secara massif. Mengingat dampaknya dapat merambat ke sosial masyarakat secara lebih luas, khususnya pada anak-anak karena kemudahan akses seiring kemajuan teknologi pada saat ini.
"Memang di era digital sekarang, banyak sekali pola baru dari kejahatan dengan format baru. Dari awal, semua agama melarang. Norma hukum positif juga melarang karena bisa terjadi proses pengambilan hak orang lain. Dari judi online ini yang terancam lebih luas, khususnya anak muda mudah terpapar. Efeknya jauh lebih merusak. Konvensional lebih mudah dilacak, online enggak. Jadi lebih berbahaya. Sudah banyak laporan, ada perceraian juga karena dampak ini. Itu karena kecanduan tadi," ujarnya kepada INILAHKORAN, Selasa (31/1/2023).
"Tugas pemerintah untuk menghentikan itu. Yang punya akses atau izin untuk menghapus, benar-benar memaksimalkan cyber patroli sehingga bisa dideteksi. Polisi cyber tugasnya berat sekali. Pornografi, judi online ada patroli yang menghancurkan link itu," sambungnya.
Selain itu kata dia, perlu dilakukan sosialisasi oleh pemerintah dan Dinas Pendidikan, karena anak sekolah lebih mudah dipengaruhi oleh perjudian online. Serta tentunya harus didukung penguatan dalam keluarga, akan edukasi bahaya dari aktivitas tersebut. Mengingat lingkungan sekitar dapat memberi andil yang kurang baik, bila tidak diawasi secara ketat.
"Perlu ada dari pemerintah, melakukan proses pendidikan literasi digital dengan menyertakan bahayanya judi online. Pemerintah perlu melakukan program kampanye pencegahan. Melakukan sosialisasi lewat jalur pendidikan formal. Disdik menyisipkan dalam mata pelajaran untuk pencegahan. Juga penguatan keluarga, itu benteng paling kokoh untuk mencegah perbuatan yang merugikan," ucapnya.
"Inovasi seluruh stakeholder sangat diharapkan untuk mengatasi hal ini. Berdasarkan pengalaman terkait online, walaupun ada jutaan link yang diblokir. Tetap lahir yang baru dan formatnya tambah cerdas. Perjuangan berat sekali. Tapi harus dilakukan karena dampaknya sangat berat," tandasnya. (Yuliantono)***


Editor : JakaPermana