Begini Hak dan Kewajiban Ayah Tiri dalam Islam

 Ada seorang wanita bertanya bagaimana hubungan anak-anaknya dengan ayah tirinya, manakala ia menikah lagi.

Begini Hak dan Kewajiban Ayah Tiri dalam Islam

 Ada seorang wanita bertanya bagaimana hubungan anak-anaknya dengan ayah tirinya, manakala ia menikah lagi.

Hal itu dijawab sbb: Anak kecil, laki atau perempuan, itu mengikuti orang tuanya yang muslim apabila keduanya berbeda agama. Ini merupakan pendapat jumhur ulama.

Disebutkan dalam Al-Mausu'ah Al-Fiqhiyah, 2/310;"Jika agama kedua orang tua berbeda, misalnya salah satunya muslim, dan yang lain kafir, maka anak kecil, atau anak besar yang sudah baligh namun gila dianggap sebagai muslim, mengikuti yang agamanya paling benar dari keduanya."

Baca Juga : Bahayanya Tuduhan Zina!

Ini merupakan mazhab Hanafiah, Syafiiah dan Hanabilah.

Maka dengan demikian, puteri anda dianggap wanita muslim. Tanggung jawab merawat dan mendidiknya ada di pundak anda. Tidak ada hubungan dengan bapaknya yang kafir dari sisi perawatan dan pendidikan.

Kedua:Adapun bapak tirinya (suami anda sekarang), diharamkan baginya menikahi puteri anda selama dia sudah menggauli anda, karena anak tersebut termasuk rabibah baginya. Rabibah termasuk wanita yang haram dinikahi seoran laki-laki dengan syarat bapak tirinya telah menggauli ibunya.

Baca Juga : Awas, Zina Mata Dosa Terbesar

Allah Ta'ala berfirman,

Halaman :


Editor : Bsafaat