Begini Penjelasan Pengelola KRB Pungutan Liar Ramai di Medsos
Merespon beredarnya video viral di Media Sosial (Medsos) dari IG Story akun Instagram @uc.you terkait adanya pungli yang dilakukan oleh security Kebun Raya Bogor (KRB). PT. Mitra Natura Raya (MNR) sebagai pengelola KRB memberikan penjelasan perihal kejadian tersebut.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Merespon beredarnya video viral di media sosial (Medsos) dari IG Story akun Instagram @uc.you terkait adanya pungli yang dilakukan oleh security Kebun Raya Bogor (KRB). PT. Mitra Natura Raya (MNR) sebagai pengelola KRB memberikan penjelasan perihal kejadian tersebut.
General Manager (GM) Corporate Communication PT Mitra Natura Raya, Zaenal Arifin memaparkan, sebagai pengelola KRB pihaknya akan menindak tegas kepada pihak manapun baik internal atau eksternal yang melakukan tindakan pungli di dalam kawasan Kebun Raya untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengunjung.
"Kenyamanan pengunjung itu adalah yang utama bagi kami. Terkait kasus ini, pemilik akun Instagram @uc.you bersama rombongan mangadakan acara
gathering karyawan di KRB pada tanggal Senin, 11 Agustus 2025, tidak ada konfirmasi sebelumnya kepada pengelola akan mengadakan acara tersebut," ungkap Zaenal kepada wartawan pada Selasa 19 Agustus 2025.
Zaenal melanjutkan, oleh sebab itu
petugas keamanan menanyakan kepada panitia perihal acara tersebut.
"Kami pengelola KRB tentu memiliki aturan-aturan yang sangat jelas apabila ingin mengadakan acara di KRB, dan informasi lengkap akan disampaikan kepada panitia sebelum acara dilaksanakan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan di kawasan konservasi KRB," terang Zaenal.
Zaenal menjelaskan, penting bagi pengelola mengetahui terlebih dahulu acara apa yang diadakan di KRB, agar pengelola dapat mengarahkan area mana saja yang memang dapat digunakan untuk mengadakan acara di KRB. Lalu pihak KRB akan
menjelaskan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan di area KRB sehingga
pengunjung lainpun tetap nyaman.
"Mereka datang ke KRB, masuk langsung bikin acara. Tidak membayar sewa lahan
tiba-tiba bikin acara, hanya membayar HTM dan parkir kendaraan, dikarenakan tidak ada pemberitahuan dari mereka maka petugas keamanan kami menanyakan kepada salah satu
panitia acara untuk menjelaskan aturan-aturannya, bukan pungli," jelas Zaenal.
Zaenal mengungkapkan, perihal makanan yang terkena charge Rp15.000 per orang sifatnya diberlakukan untuk rombongan yang mengadakan acara untuk biaya kebersihan dan perawatan lingkungan konservasi, tidak berlaku untuk individu, karena makanan yang dibawa dengan kemasan dari luar oleh rombongan pasti potensi meninggalkan sampah.
"Untuk itu kami menghimbau kepada pengunjung yang datang ke KRB tidak
membawa kemasan makanan yang berpotensi meninggalkan sampah, kami anjurkan pengunjung menggunakan wadah makanan yang dibawa pulang Kembali," tegasnya.
Zaenal juga membeberkan, untuk kategori rombongan itu 30 orang lebih, selain itu untuk sewa area dikenakan biaya Rp500 ribu per tiga jam.
"Jadi kami sudah ada ketentuannya, sekali lagi tidak ada pungli di KRB. Yang ada tadi biaya kebersihan, perawatan lingkungan konservasi dan lainnya," pungkasnya.***
Editor : JakaPermana

