Bandung Zoo Dapat Pengelola 29 Mei, Farhan: Apabila Gagal Diambil Pemerintah Pusat

Wali Kota Farhan menjelaskan bahwa Bandung Zoo akan diambil pemerintah pusat jika tidak dapat pengelila resmi pada 29 Mei 2026.

Bandung Zoo Dapat Pengelola 29 Mei, Farhan: Apabila Gagal Diambil Pemerintah Pusat

INILAHKORAN, Bandung - Sampai saat ini, peoses transisi pengelola Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) masih berjalan.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, bersama Kementerian Kehutanan (Kemenhut) akan memperpanjang nota kesepahaman (MoU) terkait penyelamatan satwa dan penanganan pekerja di Bandung Zoo.

Di mana sebelumnha MoU ini telah berakhir pada 5 Mei 2026, dan kini akan diperpanjang hingga 29 Mei 2026, hingga Bandung Zoo dapat pengelola yang sah.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan perpanjangan MoU dilakukan untuk memastikan penanganan satwa dan pekerja tetap berjalan 

“Jadi kita akan memperpanjang untuk penanganan satwa dan pekerja di kebun binatang serta 29 Mei kita sudah akan mendapatkan pengelola baru,” jelas Farhan.

Farhan menjelaskan apabila proses pemilihan pengelola baru gagal mencapai kesepakatan, maka seluruh pengelolaan Bandung Zoo akan diambil alih pemerintah pusat.

“Apabila kita gagal, maka semua akan diambil alih oleh pemerintah pusat,” tegas Farhan dikutip dari laman Antara.

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kemenhut Satyawan Pudiyatmoko menegaskan keselamatan dan kesejahteraan satwa menjadi prioritas utama pemerintah.

“Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan utama terhadap keselamatan dan kesejahteraan satwa, serta harapan agar pengelolaan lembaga konservasi ke depan dapat dilaksanakan oleh pihak yang lebih profesional,” terangnya.

Pada masa perpanjangan MoU Pemkot Bandung bertanggung jawab menyediakan kebutuhan dasar penyelamatan satwa, seperti pakan, obat-obatan, vitamin, hingga kebutuhan teknis lainnya.

Pemkot Bandung juga tetap menanggung pembayaran upah pekerja serta utilitas, seperti air, listrik, dan internet, selama masa transisi pengelolaan berlangsung.***


Editor : Irma Nurfajri