Bejat! Ternyata Guru Cabul Herry Wirawan Juga Tega Gagahi Kerabatnya Sendiri

Ternyata, guru cabul Herry Wirawan tega menggagahi kerabatnya sendiri. Hal itu terungkap dalam fakta persidangan di PN Bandung.

Bejat! Ternyata Guru Cabul Herry Wirawan Juga Tega Gagahi Kerabatnya Sendiri
Suasana sidang dugaan pencabulan Herry Wirawan di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu 22 Desember 2021.

INILAHKORAN, Bandung- Fakta mencengangkan muncul dalam sidang guru cabul Herry Wirawan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa 28 Desember 2021. Dia cabuli kerabatnya sendiri.

Sang guru cabul Herry Wirawan kembali menjalani sidang atas dakwaan kasus pencabulan belasan santriwati pesantren di Bandung.

Kasipenkum Kejati Jabar, Dodi Gazali Emil mengungkap satu fakta sidang yang mencengangkan terkait aksi bejat guru cabul Herry Wirawan.

Baca Juga: Terungkap, Ini Dia Sosok Aris Layangan Putus dalam Kehidupan Nyata

Ternyata, menurut penuturan saksi, Herry Wirawan tega mencabuli kerabatnya sendiri.

"Bahwa salah satu korban itu adalah kerabatnya HW," kata Kasipenkum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil.

Pengakuan itu, disampaikan oleh salah seorang saksi, yang turut dihadirkan dalam sidang. Diketahui jika korban masih terikat hubungan kerabat dengan terdakwa Herry Wirawan.

"Itu keterangan keluarganya, kerabat jauh lah," ucapnya.

Selain itu, saksi-saksi lainnya bidan dan dokter yang membantu proses persalinan korban aksi cabul Herry Wirawan juga mengungkap fakta miris.

Baca Juga: Bonus Piala Thomas 2020 Cair! Jojo Minta Bantuan Netizen Tunaikan Nazar Bagi-bagi ke Mantan Atlet

Herry Wirawan, disebut telah memanipulasi usia korban yang masih di bawah umur ketika dibawa untuk menjalani persalinan.

Herry mengatakan korban sudah berusia 20 tahun ketika mendatangi klinik bersalin. Tapi, saksi mengaku tak percaya dengan apa yang disampaikan Herry.

"Itu dokternya menjelaskan bahwa ketika pertama masuk korban ini didampingi oleh HW. HW menjelaskan usianya 20 kemudian ada kecurigaan dari dokter bahwa ketika proses melahirkan itu dia curiga karena dokter lebih mengetahui bagaimana kondisi seseorang itu masih di bawah 20 tahun," terang Dodi Gazali Emil.

Baca Juga: Akhirnya Bonus Juara Piala Thomas Rp10 Miliar Cair! Jonathan Christie Langsung Ucapkan Ini...

Seperti diberitakan sebelumnya, Herry Wirawan terancam hukum kebiri dan mati lantaran menggagahi belasan santriwati pesantren di Bandung.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Jakarta Senin 27 Desember 2021, Simak Syarat dan Lokasinya di Sini

Tak hanya kekerasan seksual, Herry Wirawan juga diduga melakukan pelanggaran-pelanggaran lain yang bisa memberatkan hukuman hingga berujung kebiri atau mati.***(cesar yudistira)


Editor : inilahkoran