Beredar Rumor Ada ASN Bakal Ikut Pilkada 2024, Ini Perkembangannya Kata Sekda Jabar...

Sejak awal, beredar rumor yang mengatakan bahwa ada ASN bakal mengikuti Pilkada 2024 di Jawa Barat, khususnya para Penjabat (Pj) Bupati dan Walikota.

Beredar Rumor Ada ASN Bakal Ikut Pilkada 2024, Ini Perkembangannya Kata Sekda Jabar...

INILAHKORAN, Bandung - Sejak awal, beredar rumor yang mengatakan bahwa ada ASN bakal mengikuti Pilkada 2024 di Jawa Barat, khususnya para Penjabat (Pj) Bupati dan Walikota.

Maka dari itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan agar para ASN tersebut mengajukan mundur, guna tidak terjadi konflik kepentingan dan ditenggat pada 17 Juli ini. Mengingat pendaftaran pasangan calon mulai dibuka pada 27-29 Agustus mendatang.

Menyikapi hal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman mengatakan, sejauh ini belum ada satu pun dari rumor tersebut terbukti.

Sebab, hingga detik ini belum ada pengajuan pengunduran diri dari figur ASN yang dikabarkan bakal maju di Pilkada 2024.

"Sampai saat ini belum, masih menunggu. Nanti kami informasikan," kata Sekda Herman di Gedung Sate, Kota Bandung baru-baru ini.

Bahkan Sekda Herman mengaku telah mengonfirmasi sendiri secara pribadi, terkait salah satu figur. Yakni Pj Wali Kota Cirebon Agus Mulyadi dimana notabene mantan Sekda Kota Cirebon, yang digadang-gadang bakal maju di Pilkada 2024.

"Kemarin saya ngobrol, kata Pak Walikota akan konsentrasi di birokrasi (tetap jadi ASN)," ucapnya.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebelumnya mengingatkan, agar ASN maupun anggota TNI-Polri harus mundur bila maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebelum 22 September 2024 atau saat penetapan pasangan calon.

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin juga mengimbau aparatur sipil negara (ASN) di Jabar yang hendak mengikuti pemilihan bupati/wali kota maupun gubernur mundur dari jabatannya minimal 40 hari sebelum pendaftaran resmi. 

Masa pendaftaran pasangan calon kepala daerah berlangsung 27-29 Agustus 2024. Pilkada akan dilakukan serentak pada 27 November 2024. 

"Jadi ASN yang ingin nyalon itu sudah ada imbauan dari Kemendagri, 40 hari sebelum pendaftaran sudah harus mundur, dan itu harus ditegaskan," kata Bey Machmudin beberapa waktu lalu. (Yuliantono)


Editor : Ahmad Sayuti