Berhasil Ditangkap, Tiga Remaja yang Viral Bawa Sajam Dikembalikan ke Orang Tua

Video aksi sekelompok remaja nongkrong sambil menenteng senjata tajam (sajam) di dalam gang pemukiman warga viral di media sosial. 

Berhasil Ditangkap, Tiga Remaja yang Viral Bawa Sajam Dikembalikan ke Orang Tua
Peristiwa tersebut terekam kamera CCTV di Jln Babakan Ciparay Gg Mama Tapa, Kelurahan Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. (ilustrasi/dok)

INILAHKORAN.ID - Video aksi sekelompok remaja nongkrong sambil menenteng senjata tajam (sajam) di dalam gang pemukiman warga viral di media sosial. 

Polisi pun berhasil mengamankan tiga remaja beserta barang bukti sajam yang diduga hendak digunakan untuk tawuran.

Peristiwa tersebut terekam kamera CCTV di Jln Babakan Ciparay Gg Mama Tapa, Kelurahan Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. 

Dalam video yang viral itu, terekam tiga remaja berkumpul membawa sajam hingga membuat warga resah dan meminta pihak berwajib turun tangan.

Menindaklanjuti laporan warga dan video viral tersebut, jajaran Polsek Babakan Ciparay langsung bergerak melakukan penyelidikan pada Kamis (30/7/2026) pagi. 

Hasilnya, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan tiga orang remaja yang berada di dalam video tersebut.

Ketiga remaja yang diamankan yakni Muhamad Rehan Septiana (15), Hapiz Salim (16), dan Ilham Ramadani (17).

Kapolsek Babakan Ciparay Kompol Kurniawan menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, para remaja tersebut sengaja membawa senjata tajam karena berniat melakukan aksi tawuran di kawasan Jalan Peta.

"Dari hasil pemeriksaan dan keterangan para terduga pelaku, niat sekelompok remaja tersebut membawa senjata tajam memang untuk melakukan aksi tawuran," ujar Kompol Kurniawan, Sabtu (1/8/2026).

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan saat kejadian.

"Saat diamankan, kami juga mengamankan barang bukti berupa satu buah golok, satu buah parang, serta pakaian yang dikenakan para pelaku saat kejadian dan terekam kamera CCTV warga," jelasnya.

Usai mengamankan dan memeriksa ketiga remaja tersebut, Polsek Babakan Ciparay mengambil langkah pembinaan dengan melibatkan berbagai pihak. 

Polisi memanggil orang tua masing-masing remaja, pengurus RT/RW setempat, hingga pihak sekolah lantaran sebagian pelaku masih berstatus pelajar.

Para terduga pelaku kemudian diminta membuat surat pernyataan resmi berisikan janji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi dengan disaksikan oleh pihak keluarga, sekolah, dan pengurus lingkungan. 

Selanjutnya, ketiga remaja tersebut dikembalikan kepada orang tua masing-masing untuk dilakukan pembinaan dan pengawasan ketat.


Editor : Doni Ramdhani