Beri Kesempatan Pelaksana Proyek, Proyek Command Center Diskominfotik KBB Kembali Berjalan dengan Denda

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Command Center Diskominfotik KBB memberikan adendum perpanjangan waktu kerja kepada pelaksana proyek pembangunan yang sempat mangkrak.

Beri Kesempatan Pelaksana Proyek, Proyek Command Center Diskominfotik KBB Kembali Berjalan dengan Denda
Pembangunan Command Center Diskominfotik KBB mangkrak. Proyek yang seharusnya rampung pada 15 Desember 2022 atau 120 hari kalender hingga kini masih belum beres. Padahal, proses pembangunan dimulai pada 18 Agustus 2022. (agus satia negara)

INILAHKORAN, Ngamprah - Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Command Center Diskominfotik KBB memberikan adendum perpanjangan waktu kerja kepada pelaksana proyek pembangunan yang sempat mangkrak.

Seperti diketahui, pembangunan Command Center Diskominfotik KBB mangkrak. Proyek yang seharusnya rampung pada 15 Desember 2022 atau 120 hari kalender hingga kini masih belum beres. Padahal, proses pembangunan dimulai pada 18 Agustus 2022.

"Jadi proyek Command Center Diskominfotik KBB sekarang progresnya sudah 82 persen," kata PPK proyek Command Center Diskominfotik KBB, Ani Rosliyanti kepada wartawan, Selasa 20 Desember 2022.

Kendati demikian, berdasarkan hasil rapat yang dilakukan pihaknya dengan konsultan pengawas, pemberian adendum perpanjangan waktu tersebut juga diimbangi denda bagi pelaksana proyek.

"Sebenarnya, pekerjaan Command Center Diskominfotik KBB yang belum bisa diselesaikan ini, yakni pekerjaan pemasangan spesial lighting dan progresnya baru 22 persen," jelasnya.

Sementara itu, untuk penyediaan karpet dan mebeler sudah ada dan tinggal dipasang. Namun, baru bisa dipasang usai spesial lighting rampung.

"Ketika spesial lighting beres semua dipasang, saya optimis pekerjaan bakal selesai pekan ini," ujarnya.

Sebab, sambung dia, Command Center Diskominfotik KBB ini harus rampung tahun ini. Oleh karenanya, hal tersebut menjadi alasan kontrak tersebut diperpanjang.

"Karena memang pressure pada test case show cause meeting (SCM) ketiga, mereka melanjutkan pekerjaan dengan proses signifikan," ujarnya.

"Makanya, kita berikan kesempatan karena mereka juga mengajukan surat kepada PPK untuk meminta pemberian perpanjangan test case ketiga," sambungnya.

Ia menuturkan, setelah meminta pertimbangan kepada konsultan pengawas, akhirnya mereka layak diberi kesempatan test case ketiga. 

"Jadi sekarang pekerjaan mereka tetap berjalan, namun dengan denda," tuturnya.

Secara rinci, sebut dia, syarat denda yang diberikan itu, yakni 1/Rp1.000 per hari dari nilai kontrak Rp1,7 miliar.

"Jadi sekitar Rp1,7 juta perhari, tapi belum termasuk PPN dan PPH," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, proyek Pembangunan Command Center Diskominfotik KBB yang dibiayai Bantuan Gubernur (Bangub) Pemprov Jabar terancam mangkrak.

Pasalnya, proyek pembangunan Command Center Diskominfotik KBB yang menggelontorkan anggaran sebesar Rp1.723.841.005.36 tersebut baru rampung 10,32 persen.*** (agus satia negara)


Editor : Doni Ramdhani