Berikan Uang pada Pekerja Galian, Anggota DPR Dedi Mulyadi Nekat Hentikan Pertambangan Ilegal di Subang
Anggota DPR RI Dedi Mulyadi nekat menghentikan aksi para penambang liar di Kabupaten Subang. Dedi mulyadi pun memberikan uang kepada buruh
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Subang,- Video-video viral kerap kali mewarnai aksi dan sepak terjang mantan Bupati Purwakarta yang kini menjadi anggota DPR RI, Dedi Mulyadi.
Anggota DPR RI dari Partai Golkar ini memang kerap kali turun tangan langsung ketika menjumpai persoalan, termasuk saat mendapat laporan adanya pertambangan ilegal di Subang.
Dedi Mulyadi pun langsung mendatangi lokasi dan menemukan kegiatan pertambangan ilegal di Kecamatan Sagalaherang, Kabupaten Subang, hingga nekat menghentikan aktivitasnya.
"Kegiatan pertambangan ilegal itu berbahaya, karena tidak ada perencanaan. Jadi harus dihentikan," kata Dedi, Sabtu, 2 Oktober 2021.
Temuan adanya kegiatan pertambangan ilegal itu berawal dari laporan warga Desa Curug Agung, Kecamatan Sagalaherang, Subang yang mengeluhkan aliran air ke sawah selalu kotor dan berpasir. Kondisi air sungai juga keruh.
Baca Juga: Siswa Sespimmen Lemdiklat Polri Berbagi Baksos
Setelah ditelusuri ternyata kondisi tersebut akibat adanya pertambangan pasir di daerah Bunihayu, Kecamatan Jalancagak, Subang.
Ada empat perusahaan yang melakukan kegiatan pertambangan di Bunihayu. Dari empat perusahaan itu, ada satu perusahaan yang tidak memiliki izin alias ilegal.
Hal tersebut diakui langsung oleh Andri, pemilik perusahaan Sumberjaya yang melakukan penambangan ilegal di daerah Bunihayu.
"Iya Pak, izin lagi diproses," kata Andri saat ditanya Dedi Mulyadi.
Selanjutnya, Dedi berupaya menghentikan kegiatan pertambangan yang ilegal tersebut. Sebagai ganti rugi, anggota DPR RI itu memberikan uang kepada sejumlah pekerja.
"Saya datang ke sini tidak mau merugikan. Ini para pekerja saya beri uang untuk ganti beli beras," katanya.
Baca Juga: Eksotika Curug Ngebul, Mutiara Tersembunyi di Desa Sindangjaya
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI ini menilai kegiatan pertambangan yang tidak memiliki perencanaan dan standar keselamatan kerja cenderung membahayakan bagi para pekerja.
"Biasanya dikeruk mengerucut besar di bawah, kecil di atas, tapi ini kebalikannya. Berisiko tanah longsor menimpa yang kerja," katanya.
Ia meminta agar perusahaan tambang itu segera mengurus izin dan membuat perencanaan penambangan yang baik. Sebab jika penambangan ilegal terus dilakukan pemilik, bisa terancam pidana dan pekerja tidak memiliki jaminan keselamatan.***(Ghiok Riswoto)
Sumber: Antara
Editor : inilahkoran


