Berpengaruh Pada Kepentingan Publik, Kematian Misterius Tangmo Nida Bakal Dipertimbangkan Jadi Kasus Khusus
Kematian Tangmo Nida akan dipertimbangkan menjadi kasus khusus. Kasus khusus merupakan kasus yang diambil alih langsung oleh negara.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Kematian aktris Thailand, Tangmo Nida Pactharaveerapong hingga kini masih belum terungkap.
Bahkan, baru-baru ini kasus kematian aktris 37 tahun tersebut akan dipertimbangkan menjadi kasus khusus.
Kasus khusus merupakan kasus yang diambil alih langsung oleh negara. Sehingga, penyelidikan kasus tersebut nantinya dilakukan berdasarkan keputusan dari negara, bukan lagi ahli waris.
Dikutip Inilahkoran dari Bangkokpost, Rabu 30 Maret 2022, Departemen Investigasi Khusus (DSI) saat ini tengah mempertimbangkan hal tersebut.
Keputusan terkait kematian Tangmo Nida sebagai kasus khusus atau tidak akan diumumkan pada 15 April 2022 mendatang.
Ketua DSI Triyarith Temahivong mengatakan dia telah menunjuk wakil kepala DSI, Letnan Kolonel Phayao Thongsen, sebagai kepala unit investigasi yang akan bekerja dengan personel interdisipliner dan pakar Institut Ilmu Forensik yang hadir di kedua otopsi Tangmo.
Bukti yang terkumpul kemudian akan diserahkan ke sub-komite penyaringtan DSI untuk dipertimbangkan.
Baca Juga: Stok Pangan Selama Ramadan di Bandung Aman, Ini Kata Dewan Soal Langkanya Minyak Goreng Curah
Terlepas dari ketidaksetujuan ibu Tangmo, DSI akan menentukan apakah akan menerima kematian putrinya sebagai kasus khusus berdasarkan lima kriteria.
Adapun lima kriteria tersebut di antaranya, kompleksitas kasus, berhubungan dengan kepentingan publik, berdampak pada keamanan dan ekonomi nasional, keterlibatan kejahatan terorganisir serta adanya keterlibatan pejabat tinggi atau orang berpengaruh dalam kasus terseut.
Seperti diketahui, kasus kematian misterius Tangmo Nida ini tak hanya menjadi sorotan publik Thailand. Namun, hampir seluruh negara di Asia Tenggara, termasuk Indonesia turut menyoroti kasus tersebut.
Baca Juga: Kebijakan Satgas Covid-19 Saat Ramadhan Jadi Sorotan: Boleh Bukber Tapi Tak Boleh Ngobrol?
Tak sedikit publik yang menilai banyak kejanggalan dalam kasus kematian Tangmo Nida itu.***
Editor : inilahkoran


