Besok Anggota DPRD Jabar Periode 2024-2029 Dilantik, Oleh Soleh Ingatkan Soal PR

Wakil Ketua DPRD Jabar Oleh Soleh mengingatkan soal masih banyaknya pekerjaan rumah atau PR yang harus dilanjutkan dan dirampungkan oleh anggota legislatif terpilih tersebut.

Besok Anggota DPRD Jabar Periode 2024-2029 Dilantik, Oleh Soleh Ingatkan Soal PR
Wakil Ketua DPRD Jabar Oleh Soleh mengingatkan soal masih banyaknya pekerjaan rumah atau PR yang harus dilanjutkan dan dirampungkan oleh anggota legislatif terpilih tersebut.

INILAHKORAN, Bandung - Besok, 2 September 2024, 120 anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2024-2029 dilantik di Gedung Merdeka, Kota Bandung.

Jelang pelantikan ini, Wakil Ketua DPRD Jabar Oleh Soleh mengingatkan soal masih banyaknya pekerjaan rumah atau PR yang harus dilanjutkan dan dirampungkan oleh anggota legislatif terpilih tersebut.

Terutama menyelesaikan soal rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) yang ada di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

“Kemudian soal perlindungan para petani, termasuk lahan pertaniannya yang semakin tahun ke tahun semakin berkurang, karena alih fungsi lahan pertanian ke industri, perumahanan dan sebagainya. Jabar harus mampu melindungi luas lahan pertanian jangan sampai terus berkurang,” kata Oleh Soleh di Kota Bandung, Minggu 1 September 2024.

Persoalan UMKM dan masyarakat yang terjerat pinjaman online pun lanjut Oleh Soleh, harus menjadi mereka. Terlebih Jabar menjadi provinsi dengan korban pinjaman online terbesar. Belum judi online, Jabar pun menjadi provinsi tertinggi.

Selain itu, pekerjaan rumah lainnya adalah soal pemerataan pembangunan infrastruktur, akses kesehatan, akses pendidikan, yang paling pokok adalah bagaimana ada keseimbangan pembangunan Jabar bagian timur, barat, utara dan selatan yang belum seimbang khususnya Priangan Timur. 

Disamping itu, soal penurunan APBD Tahun Anggaran (TA) 2025 imbas dari implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).

“Implementasi UU HKPD berpengaruh terhadap presentasi dana tranfer ke Jabar. Presentase ke kabupaten atau kota lebih besar dibandingkan provinsi dan tentu ini sangat berpengaruh terhadap APBD Provinsi Jabar,” ucapnya.

Oleh menyarankan, untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya dengan mengoptimalkan BUMD agar bisa lebih besar memberikan deviden, pemanfaatan aset-aset Pemdaprov Jabar, dan inovasi lainnya agar PAD Jabar meningkat.

“Mudah-mudahan pelantikan Anggota DPRD Jawa Barat lancar, dan dapat melanjutkan program kerja DPRD, dan mengingat 80 persen Anggota DPRD Jawa Barat periode 2024-2025 merupakan orang baru dan lama hanya 20 persen. Mudah-mudahan hal tersebut bisa membuat kebaruan dan mengubah Jawa Barat lebih menyala," tandasnya..***


Editor : Bsafaat