Bey Machmudin Instruksikan Disperkim Jabar Segera Rampungkan Masalah Rutilahu

Penjabat (Pj) Gubernur Bey Machmudin instruksikan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Provinsi Jawa Barat, untuk segera merampungkan masalah rumah tidak layak huni (Rutilahu), hasil temuan Badan Pusat Statistik (BPS).

Bey Machmudin Instruksikan Disperkim Jabar Segera Rampungkan Masalah Rutilahu

INILAHKORAN, Bandung - Penjabat (Pj) Gubernur Bey Machmudin instruksikan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Provinsi Jawa Barat, untuk segera merampungkan masalah rumah tidak layak huni (Rutilahu), hasil temuan Badan Pusat Statistik (BPS).

Dimana berdasarkan data yang dirilis BPS, gambaran kondisi rumah masyarakat di Jabar periode 2023, 45,83 persen rumah masuk kategori tidak layak huni.

Sebab kata Bey Machmudin, jangan sampai pemerintah abai terhadap persoalan mendasar masyarakat, termasuk mengenai kebutuhan tempat tinggal masyarakat.

"Denga data (BPS) itu, apa yang bisa kita lakukan. Jangan sampai kita memikirkan LRT, hal yang besar. Tapi hal dasar tidak diperhatikan. Saya minta Kepala Disperkim (Indra Maha) untuk meningkatkan (membenahi) angka itu," ujar Bey Machmudin di Kota Bandung, Senin 19 Agustus 2024.

Pemprov Jabar kata dia, harus melakukan upaya bagaimana mengurangi angka Rutilahu, sebagai bentuk tanggungjawab dalam memenuhi kesejahteraan masyarakat.

"Bagaimana kita mengejar, jangan sampai ada ketimpangan. Data itu jadi pertimbangan evaluasi perbaikan ke depan," ucapnya.

Masih dari data BPS, ada lima kabupaten/kota dengan persentasi Rutilahu tertinggi. Antaranya Kabupaten Sukabumi 69,49 persen, Cianjur 68,5 persen, Kota Sukabumi 65,98 persen, Garut 63,33 persen dan Kabupaten Tasikmalaya dengan 63,05 persen.***


Editor : JakaPermana