Bey Machmudin Minta Aturan Jelas Terkait Implementasi Program PKG

Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin meminta Kementerian Kesehatan memberikan aturan jelas, terkait implementasi program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG).

Bey Machmudin Minta Aturan Jelas Terkait Implementasi Program PKG
Sebab, kata Bey Machmudin, berdasarkan laporan yang diterimanya, implementasi program PKG di Puskesmas tidak dilaksanakan setiap hari. Sehingga menurutnya ini harus diperjelas, supaya tidak membingungkan masyarakat. (yuliantono)

INILAHKORAN, Bandung - Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin meminta Kementerian Kesehatan memberikan aturan jelas, terkait implementasi program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG).

Sebab, kata Bey Machmudin, berdasarkan laporan yang diterimanya, implementasi program PKG di Puskesmas tidak dilaksanakan setiap hari. Sehingga menurutnya ini harus diperjelas, supaya tidak membingungkan masyarakat.

Lantaran menurutnya, kasihan masyarakat yang telah datang ke Puskesmas namun tidak dapat terlayani karena jadwalnya terbatas.

"Itu saya laporkan ke Kemenkes seperti apa. Masa enggak setiap hari. Jangan sampai tidak ada sosialisasi ke masyarakat," ujar Bey Machmudin di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa 4 Februari 2025.

Bey berharap, ada aturan yang jelas sehingga masyarakat menjadi mahfum ketika memanfaatkan program PKG tersebut.

Sebab dirinya tidak menampik, pasti ada keterbatasan di Puskesmas khususnya ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam melayani pemeriksaan kesehatan.

"Kami akan pelajari lagi, supaya jangan masyarakat yang dikecewakan," tutupnya.

Seperti diketahui, program PKG di Jabar telah dimulai sejak Senin 3 Februari kemarin. Dimana masyarakat yang berulangtahun, dapat memeriksakan kesehatannya secara gratis.

Klasifikasinya yaitu untuk balita, remaja, dewasa dan lansia. Dimana mereka mendapatkan pemeriksaan kesehatan sebanyak 14 item secara gratis.

Ini merupakan program yang digagas Presiden Prabowo Subianto, selain program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi siswa dan ibu hamil. 


Editor : Doni Ramdhani