Bima Blacklist Kontraktor dan Orang Yang Terlibat Proyek Pedestrian Seputaran BMC

Wali Kota Bogor Bima Arya meradang setelah meninjau pengerjaan proyek Pedestrian seputaran Bogor Medical Center (BMC) dan akan memblacklist para kontraktor yang terlibat

Bima Blacklist Kontraktor dan Orang Yang Terlibat Proyek Pedestrian Seputaran BMC
INILAHKORAN, Bogor - Wali Kota Bogor Bima Arya meradang setelah meninjau pengerjaan proyek Pedestrian seputaran Bogor Medical Center (BMC) belum lama ini di Jalan Pajajaran Indah 5, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur.
Bima Arya pun bakal memblacklist kontraktor dan juga orang-orang yang terlibat dalam proyek pembangunan Pedestrian.
Temuan Bima, ia mendapati ada satu rumah warga yang pagarnya tidak bisa dibuka karena terhalang adanya pedestrian yang dibangun. 
"Jelek banget begini. Pagar rumah orang tidak bisa terbuka, orang tidak bisa keluar. Kontraktor ga becus, saya blacklist," tegas Bima Arya pada Senin  17 Oktober 2022.
"Kontraktor nya dan orang-orang yang terlibat saya blacklist, saya catat semua, saya blacklist. Kerjaannya jelek sekali lah, kualitasnya. Pokoknya kalau kita tidak puas kita tidak akan tanda tangan," tambah Bima didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Bogor.
Bima meminta agar kontraktor memaksimalkan pengerjaan proyek dengan pagi Rp2,5 miliar ini.
"Saya minta semua maksimalkan perbaikan," jelas Bima.
Bima menekankan, pembangunan itu dari pajak, yang rakyat. Yang pakai dan nikmati adalah warga. 
"Saya minta semua kontraktor jangan main-main. Kepala dinas, camat dan lurah harus turun serta awasi. Kalau kontraktor pelaksana tidak amanah, kita blacklist perusahaannya dan orang-orangnya. Tidak ada tawar-menawar," pungkasnya.
Sementara itu, proyek pedestarian BMC ini dikerjakan CV. Rajawali Jaya Sakti dengan nilai kontrak Rp2,14 miliar tersebut sudah melewati batas waktu deadline tanggal 12 Oktober 2022 lalu.
Saat didatangi oleh Wali Kota Bogor Bima Arya, Kepala DPUPR Kota Bogor Chusnul Rozaqi dan Camat Bogor Timur Rena Da Frina, pihak kontraktor Muslimin hanya mengangguk-angguk.
"Iya pak, iya pak," sambil mengangguk.
Sebelumnya, Camat Bogor Timur Rena Da Frina meradang setelah melihat pengerjaan proyek Pedestrian seputaran BMC, Jalan Pajajaran Indah 5, Kecamatan Bogor Timur masih 'amburadul' pada Senin (10/10/2022) sore. 
Diketahui, pihak konsultan pengawas beberapa kali membela diri, akan tetapi dengan pengecekan lapangan dan langsung disaksikan bersama-sama Camat Bogor Timur Rena Da Frina bisa membuktikan bahwa proyek yang dikerjakan CV. Rajawali Jaya Sakti dengan nilai kontrak Rp2,14 miliar belum selesai dan banyak keluhan dari masyarakat karena adanya proyek pedestarian ini.
Camat Bogor Timur, Rena Da Frina menjelaskan, untuk waktu pelaksanaan sampai tanggal 12 Oktober 2022, sisanya besok. Dari awal waktu pembangunan dirinya sudah mewanti-wanti kepada pelaksana supaya cepat memperhitungkan masalahnya karena Kota Bogor sering hujan. Tentunya diingatkan soal penambahan jumlah pegawai atau tukang, kemudian penambahan jam kerja.
"Itu sudah saya ingatkan dan saya juga pesan bahwa komunikasikan dengan kami di wilayah untuk komunikasi kepasa warga dan pengusaha yang terdampak sementara. Karena ini itungannya itu daerah dagang, mereka juga tidak mau terlalu banyak gangguan. Itu akan mengubah omset mereka," ungkap Rena kepada INILAH pada Selasa (11/10/2022) lalu.
Rena menjelaskan, sampai saat pertengahan dirinya ke lokasi dan belum bertemu dengan pihak kontraktor, sisa dua hari kemari memaksa ketemu dengan bapak Muslimin selaku pihak kontraktor. Untungnya pihak kontraktor kooperatif tidak ngeyel, tidak seperti pengawasnya.
"Jadi yang dari awal sampai akhir saya ketemu sama pengawas, saya sudah ingatkan saya gatau pesannya tersampaikan atau tidak. Intinya pekerjaan belum selesai, ada beberapa titik yang belum selesai dan mereka harus bayar denda perseribu dari nilai kontrak, itu kan konsekuensi dari mereka. Kemudian mereka membuat komitmen untuk penambahan waktu tidak lebih dari seminggu. Jadi minggu depan mereka sudah menargetkan seluruh item pekerjaan yang ada di kontrak diselesaikan, tinggal seminggu kami akan kawal," jelasnya.
Rena menegaskan, dirinya kemarin sudah ajak pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk mengecek bareng, secara teknis dilapangan orang awam saja mengetahui pengerjaan ini tidak rapih. 
"Saya juga menyampaikan ada beberapa komplain dari warga, karena itu ada leveling untuk pedestrian. Levelnya agak tinggi, hampir sama seperti di Surken. Kalau saluran air tidak masalah, tapi untuk ada beberapa seperti pagar warga ada yang tidak bisa dibuka. Saya bilang memang itu tidak masuk dalam penganggaran, tapi itu dalam bentuk tanggung jawab untuk memperbaiki," tegasnya.
"Jadi harapan kami, rumah orang sudah rusak, sudah dibongkar, tolong ada komunikasi untuk diperbaiki seperti semula. Saya juga mengatakan tujuan disana itu untuk mengatasi banjir lintasan yang setiap hujan lebat, disitu sudah seperti aliran sungai. Mangkanya saya bilang saluran nya dibangun dengan benar dan dipercantik untuk mengatasi banjir lintasan itu," tambah Rena yang merupakan mantan Lurah Sempur ini.
Ren menerangkan, kemarin sudah komunikasi untuk mengajak keliling ke titik yang memang belum selesai, mereka janji akan menyelesaikan dalam satu minggu jadi minggu depan harusnya mereka sudah menepati janji. Untuk yang tidak rapih ada beberapa komplain mereka selesaikan dimasa pemeliharaan.
"Yang jelas saya kemarin memaki-maki pengawas untuk bilang 24 jam mengontrol pekerjaan, tapi tidak ada hasilnya. Intinya kontraktor kooperatif menyanggupi tinggal komitmen dia menyelasikan pekerjaan," terangnya.
Rena juga mengatakan, ini sudah jadi catatan dan laporan ke Wali Kota Bogor Bima Arya
"Banyak yang tidak sesuai, semisal daerah rawan tidak rambu. Warga tidak dikomunikasikan terlebih dahulu," pungkasnya.


Editor : Ahmad Sayuti