Bima Cek Penerapan Ganjil Genap, Ayu Ting Ting Terjaring Razia

Sistem ganjil genap akhir pekan di Kota Bogor, mulai diterapkan hari ini pada Sabtu (6/2/2021) pagi. Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto bersama Kapolresta Bogor Kota Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro meninjau pelaksanaan dibeberapa titik alat. Namun ada yang menarik di pintu exit tol Jagorawi, Baranangsiang, petugas memberhentikan kendaraan yang dikemudikan pedangdut cantik Ayu Ting Ting.

Bima Cek Penerapan Ganjil Genap, Ayu Ting Ting Terjaring Razia
istimewa

INILAH, Bogor - Sistem ganjil genap akhir pekan di Kota Bogor, mulai diterapkan hari ini pada Sabtu (6/2/2021) pagi. Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto bersama Kapolresta Bogor Kota Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro meninjau pelaksanaan dibeberapa titik alat. Namun ada yang menarik di pintu exit tol Jagorawi, Baranangsiang, petugas memberhentikan kendaraan yang dikemudikan pedangdut cantik Ayu Ting Ting.

 

Ayu yang mengemudikan mobil mini cooper warna kuning bernomor polisi B 2409 SOJ terlihat heran dan bingung saat diberhentikan petugas. Namun setelah diberi penjelasan oleh petugas jaga bahwa mobilnya tidak masuk kategori genap yang tengah berlaku, Ayu mengikuti intruksi petugas dengan putar balik.

Baca Juga : Ganjil Genap Kota Bogor Beda dengan DKI Jakarta

 

Dari informasi yang dihimpun, kepada petugas, Ayu mengaku tidak mengetahui adanya aturan ganjil genap di Kota Bogor.

 

Baca Juga : Ade Yasin: Pelantikan Kades Cibadak Tak Bisa Dihentikan

"Saya enggak tahu Pak kalau ada ganjil genap, maaf ya, Pak," singkat Ayu, kepada petugas yang berjaga.

Halaman :


Editor : JakaPermana