INILAHKORAN, Bogor - Menyikapi permasalahan banyaknya tempat usaha yang tak memiliki izin namun tetap beroperasional dan melakukan pembangunan, Wali Kota Bogor Bima Arya menegaskan, jika sudah jelas melanggar maka jangan ragu untuk jajaran Satpol PP Kota Bogor dalam bertindak sesuai aturan.
Diketahui, tempat usaha yang akan disegel adalah kafe Bajawa Flores Bogor serta pemberian surat peringatan kepada tiga tempat usaha Mie Gacoan yang diketahui belum melengkapi perizinannya.
"Kalau jelas-jelas melanggar ya sudah (ditindak, red)," tegas Bima kepada INILAH di depan Warung Bogor pada Selasa (22/11/2022) siang.
Bima menambahkan, selama ini ternyata ada permasalahan terkait sistem perizinan. Sedang ditelusuri, persoalannya ada dimana karena ternyata Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Bogor belum konek dengan sistem OSS yang sudah ada di pusat.
"Untuk poin ini juga saya sedang berusaha mengurai dan minta percepatan," tutur Bima.
Bima menuturkan, kepada pengusaha agar jangan ragu untuk berinvestasi di Kota Bogor karena pihaknya akan memberikan dukungan, asal semua aturan dipenuhi dan sesuai peruntukannya.
"Kepada semua dinas terkait, jangan pernah mempersulit investor. Ini terkait dengan pendapatan asli daerah (PAD) kami juga soalnya," terangnya.
Terpisah, Anggota Komisi I DPRD Kota Bogor Akhmad Saeful Bakhri menegaskan, jika Bima Arya sebagai pemimpin jangan memberi contoh sikap ragu-ragu dalam penegakan aturan.
"Sederhana saja. Jika ada tempat usaha yang sudah seharusnya disegel, ya segel saja. Terlepas izinnya bakal atau mau beres. Jangan juga terkesan diundur-undur, karena yang jelek lembaga pemkot itu sendiri. Masa iya, hanya karena Kepala Satpol PP yang tidak bisa tandatangan saja, proses penyegelan jadi mundur terus. Kesannya, sedang memberikan waktu untuk si pelanggar menyelesaikan perizinannya," tutur Saeful.
Saeful menerangkan, untuk Kepala Satpol PP Kota Bogor (Agustian Syach, red) juga jangan ragu dalam melakukan penindakan. Silahkan berkoordinasi dengan Komisi I disini, jika ada intervensi dari pihak mana pun dalam proses menjalankan atau menegakan aturan yang sudah ada.
"Kalau ada yang memberi tekanan dari pihak manapun, silahkan Kasat berbicara dengan kami. Komisi I siap membantu, agar Satpol PP bisa menjalankan tugasnya secara on the track," jelasnya.
Terpisah, Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustian Syach mengatakan, jika pihaknya tidak mendapat tekanan dari manapun. Proses penindakan sudah dilakukan sesuai tahapannya.
"Alhamdulillah, kami masih on the track dalam menjalankan aturan yang ada," singkat Agus.*** (rizki mauludi)