Bisa Dongkrak Pariwisata, Disbudpar Kota Bandung Sambut Positif Kebijakan Rapat di Hotel
Kebijakan Kemendagri yang kembali memperbolehkan instansi pemerintah menggelar rapat di hotel, disambut positif Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Kebijakan Kemendagri yang kembali memperbolehkan instansi pemerintah menggelar rapat di hotel, disambut positif Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) kota bandung.
Meski begitu, Sekretaris Disbudpar Kota Bandung, Nuzrul Irwan Irawan mengatakan, pihaknya masih menunggu arahan resmi dari pimpinan untuk menindaklanjuti kebijakan pusat tersebut.
“Kami masih menunggu arahan dari pimpinan. Memang dari Kemendagri sudah ada imbauan, tapi di level daerah tentu perlu petunjuk lebih lanjut,” kata Nuzrul Irwan Irawan, Selasa 10 Juni 2025.
Ia mengakui, pembukaan kembali izin rapat di hotel memberi harapan besar bagi pelaku industri pariwisata di Bandung.
Selama kebijakan larangan berlaku, banyak hotel terutama bintang tiga mengalami penurunan okupansi dan bahkan harus merumahkan sejumlah karyawan.
“Ada beberapa general manager (GM) dan karyawan hotel yang sudah dirumahkan. Terakhir saya tahu, ada sekitar tiga hotel yang terdampak. Untuk data lengkapnya masih kami update,” ucapnya.
Nuzrul berharap, pelonggaran kebijakan ini bisa menghidupkan kembali kegiatan pemerintah yang selama ini berkontribusi besar terhadap okupansi hotel di Kota Bandung.
“Biasanya banyak kegiatan kementerian yang diselenggarakan di Bandung. Jika kegiatan rapat bisa kembali dilakukan di hotel, tentu bisa membantu mendongkrak sektor pariwisata,” ujar dia.
Namun demikian, ia mengakui dampaknya belum terasa secara langsung. Pasalnya, anggaran kegiatan di hotel belum tercantum dalam APBD murni tahun ini.
“Kemungkinan baru bisa terlihat saat APBD Perubahan. Kalau sudah ada arahan resmi dari pusat, biasanya daerah akan mengikuti,” jelasnya.
Penurunan kegiatan pemerintah di hotel sejak awal 2025, menurutnya berpengaruh pada pendapatan asli daerah (PAD). Terutama dari sektor pajak hotel dan restoran.
“Bukan hanya hotel, tapi juga berdampak ke sektor lain seperti kafe, pusat oleh-oleh, dan pelaku ekonomi kreatif. Ini jadi harapan besar bagi mereka,” tandas dia. *
Editor : Ahmad Sayuti

