BK Award DPRD Kabupaten Cirebon Jadi Perhatian DPRD Jabar

Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Cirebon dinilai berhasil menerapkan mekanisme BK Award sebagai instrumen penilaian kinerja dan kedisiplinan.

BK Award DPRD Kabupaten Cirebon Jadi Perhatian DPRD Jabar
Kunjungan rombongan BK DPRD Jabar dipimpin Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono. Fokus utama kunjungan yakni menggali informasi terkait pelaksanaan BK Award yang dinilai mampu meningkatkan disiplin serta performa anggota DPRD Kabupaten Cirebon. (maman suharman)

INILAHKORAN.ID - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Cirebon dinilai berhasil menerapkan mekanisme BK Award sebagai instrumen penilaian kinerja dan kedisiplinan.

Keberhasilan tersebut menarik perhatian BK DPRD Jabar dengan melakukan kunjungan kerja, melihat langsung penerapan program tersebut.

Kunjungan rombongan BK DPRD Jabar dipimpin Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono. Fokus utama kunjungan yakni menggali informasi terkait pelaksanaan BK Award yang dinilai mampu meningkatkan disiplin serta performa anggota DPRD Kabupaten Cirebon.

Ketua BK DPRD Kabupaten Cirebon Yuki Eka Bastian mengatakan, DPRD Kabupaten Cirebon patut bangga mendapat apresiasi dari lembaga DPRD tingkat provinsi. Kunjungan tersebut merupakan bentuk apresiasi sekaligus upaya berbagi pengalaman antarlembaga.

“Tujuan kunjungan BK DPRD Jabar adalah untuk menggali informasi lebih dalam terkait pelaksanaan BK Award. Sebelumnya, kami juga sudah tiga kali melakukan kunjungan ke DPRD Jabar untuk mendalami konsep BK Award,” ujar Yuki, Rabu 3 Februari 2026.

Ia menjelaskan, BK Award DPRD Kabupaten Cirebon resmi diluncurkan pada akhir tahun 2025. Telah disosialisasikan kepada seluruh anggota dewan. Proses penilaian dilakukan sejak Januari hingga November setiap tahunnya.

“Penilaian sudah berjalan. Harapannya, dengan adanya BK Award ini, disiplin kehadiran rapat semakin baik dan tingkat keterlambatan anggota dewan bisa diminimalisir,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua BK DPRD Jabar Hasyim Adnan menyampaikan BK DPRD Kabupaten Cirebon menjadi salah satu daerah yang dinilai progresif dalam menerapkan skema BK Award.

“BK DPRD Kabupaten Cirebon termasuk BK yang sudah menerapkan skema BK Award. Ada beberapa hal yang diadopsi dari yang pernah kita lakukan di provinsi, dan kami ingin melihat langsung efektivitasnya,” kata Hasyim.

Berdasarkan hasil pertemuan, Hasyim menilai bahwa penerapan BK Award di Kabupaten Cirebon memberikan dampak positif, khususnya dalam meningkatkan kedisiplinan anggota dewan saat mengikuti rapat.

“Alhamdulillah, dari penjelasan Ketua BK DPRD Kabupaten Cirebon, BK Award ini berdampak pada performa anggota, terutama kedisiplinan waktu dalam rapat. Hal-hal yang sebelumnya belum menjadi perhatian, kini mulai terlihat perubahannya,” ujarnya.

Selain membahas BK Award, kunjungan tersebut juga dimanfaatkan sebagai ajang bertukar pengalaman dalam penanganan laporan masyarakat terhadap anggota dewan.

“Kami juga ingin belanja masalah, bagaimana pengalaman BK DPRD Kabupaten Cirebon dalam menangani laporan masyarakat. Dari pemaparan yang disampaikan, alhamdulillah seluruhnya dapat diselesaikan dengan baik, tentu dengan mengedepankan asas dan aturan yang berlaku,” tambahnya.

Hasyim mengungkapkan, BK Award di tingkat DPRD Jabar telah dilaksanakan sebanyak tiga kali, terakhir pada akhir tahun 2025. Program tersebut direncanakan kembali digelar pada tahun 2026.

“Prinsip BK Award adalah memberikan apresiasi kepada anggota dewan yang kinerjanya berada di atas rata-rata. Ini menjadi motivasi sekaligus trigger agar anggota dewan terus menjaga perilaku dan kinerjanya. Minimal, dengan adanya BK, marwah lembaga tetap terjaga,” tegasnya.

Namun demikian, pada periode saat ini BK DPRD Jawa Barat memutuskan untuk tidak memasukkan pimpinan dewan dalam penilaian BK Award.

“Bukan berarti kami tidak menghargai pimpinan. Justru karena pimpinan harus menjadi teladan. Jika penghargaan diberikan kepada satu pimpinan, maka akan menimbulkan pertanyaan terhadap pimpinan lainnya. Oleh karena itu, pimpinan tidak kami masukkan dalam penilaian,” pungkasnya.


Editor : Doni Ramdhani