BKAD Kabupaten Cirebon Belum Bisa Pastikan Nilai Kerugian Akibat Kerusakan Gedung Dewan
Badan Keuangan dan Aset Daerah BKAD Kabupaten Cirebon mulai menyiapkan skema perbaikan gedung DPRD yang rusak berat akibat aksi pembakaran dan penjarahan. Proses inventarisasi aset serta investigasi kerusakan pun kini sedang dilakukan bersama Inspektorat.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cirebon - Badan Keuangan dan Aset Daerah BKAD Kabupaten Cirebon mulai menyiapkan skema perbaikan gedung DPRD yang rusak berat akibat aksi pembakaran dan penjarahan. Proses inventarisasi aset serta investigasi kerusakan pun kini sedang dilakukan bersama Inspektorat.
Kepala BKAD Kabupaten Cirebon Sri Wijayawati menjelaskan, tahapan awal perbaikan gedung dimulai dari pendataan barang-barang yang rusak.
"Kita buat dulu tahapan inventarisasi, lalu dibentuk tim investigasi untuk memastikan kondisi aset daerah yang terdampak," kata Sri, Rabu 3 September 2025.
Menurutnya, hasil komunikasi dengan Sekretaris DPRD terungkap akan memprioritaskan perbaikan pada kebutuhan mendesak. seperti kerusakan instalasi listrik, kaca dan pagar. Pihaknya juga meminta dewan untuk menyiapkan anggraan dari sisa realisasi anggaran yang belum terserap.
"Realiasi anggaran di dewan itu tinggal sekitar 41 persen lagi. Jadi bisa untuk dimasukan untuk anggaran perbaikan gedung dewan," ungkapnya.
Sri menjelaskan, insiden kebakaran dan rusaknya fasilitas serta hilangnya puluhan perangkat elektronik di DPRD bukan tidak masuk kategori darurat bencana maupun kejadian luar biasa (KLB). Masalahnya, sampai saat ini masih belum keluar SK darurat bencana dari Bupati. Untuk itu, anggaran BTT masih belum bisa dipakai.
Menurutnya, proses investigasi diperkirakan memakan waktu sekitar 10 hari. Setelah hasil investigasi keluar, perbaikan akan dilakukan secara bertahap. Selain itu, BKAD juga menyiapkan opsi pemanfaatan perangkat elektronik limpahan dari SKPD lain untuk mendukung operasional DPRD.
"Belum ada nilai pasti berapa kerugian yang diderita. Kalau kemarin itu ada informasi dari Inspektorat muncul angka di Rp. 8 milyar tapi angka ini juga belum bisa dipastikan," akunya.
Sri menambahkan, data aset dan keuangan DPRD itu sepenuhnya sudah tersedia di BKAD. Namun, pelaksanaan perbaikan harus tetap memperhatikan asas kepatutan dan kewajaran.
"Tinggal keterbukaan dari pihak DPRD-nya seperti apa dari laporan yang akan dibuat nanti," tukasnya.
Editor : Doni Ramdhani


