Kerusakan GOM Bogor Utara Ditetapkan Status Bencana, DPRD Soroti Sistem Pemeliharaan
Kerusakan di Gelanggang Olahraga Masyarakat (GOM) Bogor Utara sudah ditetapkan dalam status bencana. DPRD Kota Bogor pemeliharaan dilakukan dengan baik.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - kerusakan di Gelanggang Olahraga Masyarakat (GOM) Bogor Utara sudah ditetapkan dalam status bencana. DPRD Kota Bogor minta Dinas Pemuda dan Olahraga melakukan sistem pemeliharaan dengan baik fasilitas disana.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Fajar Muhamad Nur menemukan adanya masalah mendasar pada sistem pemeliharaan (maintenance) fasilitas.
"Sudah dijelaskan oleh Kadispora, pertama memang di GOM Bogor Utara ini sudah ditetapkan sebagai status bencana oleh BPBD dan diSK-kan oleh Wali Kota. Namun, kami mengingatkan Dispora untuk memperketat masalah maintenance. Anggaran perbaikan yang beberapa kali dicoret mengakibatkan kerusakan kecil berkembang menjadi kerusakan besar," ungkap Fajar kepada INILAHKORAN di Botani Square, Kecamatan Bogor Tengah pada Rabu (8/4/2026).
Fajar memaparkan, bahwa fasilitas olahraga merupakan aset publik yang digunakan langsung oleh masyarakat, sehingga pelayanan pemeliharaan harus menjadi prioritas utama agar fungsi fasilitas tetap maksimal.
"Selain GOM, kemarin saat rapat dengan Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Kota Bogor pada Selasa (7/4/2026) malam diruang Komisi IV, dibahas kelanjutan pembangunan tahap dua di kawasan GOR Pajajaran. Kami apresiasi atas langkah antisipatif Kadispora Kota Bogor yang secara pribadi berencana mengadakan karpet anti-slip untuk area tertentu," paparnya.
"Pembangunan tahap dua, ada hal yang masih kurang, seperti karpet anti-slip. Kepala Dispora menyampaikan akan membeli secara pribadi untuk beberapa meter guna menghindari kecelakaan dan sebagai bentuk antisipasi. Kami berharap Dispora lebih baik lagi ke depan dalam melayani aspirasi dan keluhan masyarakat," tambah Fajar.
Sementara itu, Kepala Dispora Kota Bogor, Anas S. Rasmana memaparkan, bahwa faktor cuaca ekstrem dan ketiadaan anggaran pemeliharaan menjadi penyebab utama kerusakan sejumlah fasilitas.
"Ada dua penyebab, pertama memang terjadi bencana, dibuktikan dengan laporan BPBD mengenai pohon tumbang di beberapa titik dan rubuhnya pagar. Kedua, terkait pipa penyangga pagar yang lubangnya terbuka karena tidak ada anggaran pemeliharaan. Hal ini menyebabkan air hujan masuk, memicu korosi dan akhirnya merusak struktur," paparnya.
Anas menjelaskan, terkait kekurangan fasilitas split cutter di GOR Pajajaran, pihaknya akan mencari solusi melalui jalur mandiri maupun kolaborasi pihak ketiga.
"Kami akan cari, mungkin bisa dari uang pribadi saya atau pelaksana lama, maupun dari sponsor pihak ketiga. Harganya sekitar Rp6 juta, insyaallah akan kami usahakan agar hasilnya bagus untuk tahap dua nanti," jelasnya. ***
Editor : JakaPermana

