Blok Kiray dan Blok Yuli Diduga Jadi Tempat Mesum

22 bangunan tempat hiburan malam (THM) di blok kiray dan yuli yang selama ini disinyalir jadi tempat mesum di Kecamatan Kemang dibongkar oleh Satpol PP Kabupaten Bogor dan pihak kecamatan.

Blok Kiray dan Blok Yuli Diduga Jadi Tempat Mesum
22 bangunan tempat hiburan malam (THM) di blok kiray dan yuli yang selama ini disinyalir jadi tempat mesum di Kecamatan Kemang dibongkar oleh Satpol PP Kabupaten Bogor dan pihak kecamatan./Reza Zurifwan

INILAH, Kemang-22 bangunan tempat hiburan malam (THM) di blok kiray dan yuli yang selama ini disinyalir jadi tempat mesum di Kecamatan Kemang dibongkar oleh Satpol PP Kabupaten Bogor dan pihak kecamatan.

Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor Ruslan menuturkan setelah mendapatkan limpahan pengaduan dari Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan dan dinas teknis lainnya, jajarannya pun membongkar 22 bangunan THM yang bangunannya tidak berizin.

"Setelah mendapat limpahan pengaduan dan peringatan 1,2 dan 3 akhirnya 22 bangunan THM yang tak berizin kami bongkar baik dengan alat berat maupun manual," kata Ruslan kepada wartawan, kamis (22/5/2019).

Menurutnya agar kegiatan operasi nongol babat (Nobat) ini tidak hanya kegiatan seremony menjelang bulan suci Ramadhan, maka jajarannya dan Pemcam Kemang akan mengawasi kegiatan di bekas bangunan THM tersebut.

"Kegiatan operasi nobat ini akan kami lakukan secara kontinyu karena Bupati dan Wakil Bupati Bogor Ade Yasin-Iwan Setiawan ingin membangun Kabupaten Bogor yang termaju, nyaman dan bekeradaban," tambahnya.

Ruslan menuturkan dari hasil pendataan 22 bangunan ilegal ini berdiri diatas tanah milik orang lain dengan menggunakan sistem sewa tanah sehingga jajarannya kesulitan membawa pemilik THM ke Pengadilan Negeri kelas I A Cibinong.

"Ke depan kami akan meminta kepada pemilik lahan untuk tidak menyewakan lahannya untuk dibangun THM, apabila membandel kami akan mempidanakan pemilik lahannya," tutur Ruslan.

Halaman :


Editor : JakaPermana