INILAHKORAN, Bogor - Kasus positif Covid19 di lingkungan sekolah bertambah, dari sebelumnya disebutkan sekitar 43 orang siswa dan guru dari berbagai tingkatan, saat ini sudah mencapai 85 siswa dan guru yang positif Covid-19.
Itu berasal dari 19 sekolah yaitu 3 SD, 5 SMP dan 11 SMA. Hal itu berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor pada Selasa (1/2/2022) malam.
Kepala Dinkes Kota Bogor, Sri Nowo Retno memaparkan, kasus positif Covid-19 dilingkungan sekolah Kota Bogor dilaporkan ke pihaknya mulai tanggal 26 Januari 2022.
Kemudian Dinkes Kota Bogor berkoordinasi dengan KCD wilayah II Jawa Barat, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor dan Puskesmas untuk melakukan tindak lanjut penemuan kasus Covid-19 di sekolah.
"Lalu, segera dilakukan tracing kontak erat kasus positif di sekolah maupun di rumahnya, dilakukan pemeriksaan swab antigen atau PCR pada seluruh kontak erat baik siswa maupun guru," ungkap Retno dalam keterangan tertulis pada Rabu (2/2/2020) pagi.
Retno melanjutkan, setelah itu dilakukan disinfeksi seluruh area sekolah dan dilakukan penghentian Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) sementara selama minimal lima hari untuk sekolah yang ada kasus positif Covid-19.
"Kemudian penghentian sementara PTMT dilakukan selama 14 hari apabila terjadi kluster penularan Covid-19 di sekolah tersebut," tambahnya.
Retno menjelaskan, pada tanggal 29 Januari 2022, terdata sudah ada 19 orang siswa dan guru yang terpapar Covid-19, berasal dari lima sekolah diantarnya 1 SD, 1 SMP, dan 3 SMA.
Berikutnya laporan covid di sekolah semakin meningkat dan dilakukan terus 3T (Tracing Testing dan Treatment).
"Data sampai 1 Februari 2022 malam, jumlah kasus positif di sekolah sudah ada sebanyak 85 orang siswa dan guru yang berasal dari 19 sekolah yaitu 3 SD, 5 SMP dan 11 SMA. Berdasarkan gejalanya, 48 orang bergejala ringan 56,5 persen, 20 orang tidak bergejala 23,5 persen dan sisanya 20 persen masih dalam proses tracing," pungkasnya.
Diketahui saat ini Pemkot Bogor juga sudah mengeluarkan surat edaran Nomor 440/729/Huk.HAM tanggal 31 Januari 2022 tentang PPKM level 2 Covid-19 di Kota Bogor. Salah satu pengaturan kebijakan yang ditetapkan yaitu kebijakan pembelajaran oleh tenaga pendidik kepada peserta didik dan teknis pelaksanaanya yang ditunda dari Pembelajaran Tatap Muka alias PTM 100 persen menjadi PTM Terbatas atau PTMT dan Pembelajaran Jarak Jauh atau PJJ.*** (rizki mauludi)