INILAHKORAN, Bogor - Belasan sekolah tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Dasar (SD) ditolak pengajuannya untuk melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor.
Hal ini lantaran Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor yang juga Wali Kota Bogor Bima Arya belum memberikan sinyal mengizinkan untuk digelar kembali PTM.
"Yang sudah mengajukan (PTM-red) cukup banyak, ada belasan dari tingkatan SMP dan SD. Tetap saya tidak izin kan. Kenapa tidak di izin kan?, tunggu Satgas Covid-19 Kota Bogor memberikan izin. Saya juga lapor ke wali kota dan disebutkan oleh pak wali jangan dahulu (PTM-red). Mungkin di perkirakan pertengahan Maret 2022 ini diperbolehkan, melihat kondisi Covid-19," ungkap Kepala Disdik Kota Bogor, Hanafi kepada wartawan pada Senin (7/3/2022) pagi.
Hanafi melanjutkan, walaupun prosedur yang mereka tempuh sudah sesuai, pihaknya tetap menolak. Karena apa?, ketika nanti pihaknya memberikan rekomendasi ke Satgas Covid-19 untuk di keluarkankan izin, berarti nanti bisa jadi ada aktivitas berkerumun para siswa saat interaksi di sekolah.
"Selain itu, bagaimana dengan sekolah lain yang tidak mengajukan?, kami melihat juga dari sisi itu juga. Jadi PTM Kota Bogor ini, dicabut oleh wali kota dan menunggu diperbolehkan juga oleh wali kota serta berlaku nya sama semua," terangnya.
Hanafi menjelaskan, kalau soal prosedur tentu sekolah-sekolah akan mempersiapkan skenarionya dengan baik PTM kali ini. Perlu diketahui PTM yang di maksud sekarang tidak seperti PTM awal. PTM awal itu sarana prasarana nya belum lengkap produser atau SOP belum ada dan ruang UKS khususnya belum ada, tempat isolasi nya belum ada dan sekenario penanganannya seperti apa, belum ada.
"Sehingga waktu dahulu, persyaratan itu yang kami informasi kan ke masyarakat. Meski persiapan telah dilakukan oleh sekolah yang hendak mengajukan PTM saat ini, tidak akan sia-sia karena, itu akan berlaku ketika sudah diperbolehkan PTM. Kemarin PTM distop karena kondisi, padahal melihat kepada SKB 4 Menteri yang terakhir bisa PTM 100% karena akan menghadapi semester genap di tahun 2022. Setelah di PTM 100% itu, dalam perjalanan ada omicron. Sehingga kebijakan kepala daerah bisa menyetop PTM sampai dengan hari ini," jelasnya.
Hanafi mengatakan, pihaknya tidak menerjemahkan secara rinci yang ada di surat Edaran Walikota beberapa waktu lalu, yang jelas wali kota mencabut PTM.
"Kami juga kalau PTM sudah diperbolehkan, kalau sudah kondisi Covid-19 landai dan sebagainya, silakan langsung saja PTM dilaksanakan. Tidak perlu juga dengan prosedur pengajuan dan sebagainya, karena skenario pelaksanaan nya sekolah sudah mengetahui semua," pungkasnya.*** (Rizki Mauludi)