INILAHKORAN, Parung-PT. Jaya Semanggi Enjineering selaku penyedia jasa proyek pembangunan RSUD Bogor Utara diberikan waktu hingga tiga hari lagi, untuk menuntaskan pekerjaannya.
Saat ini, ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor Mike Kartalina Suwardi proyek pembangunan RSUD Bogor Utara sudah mencapai 82 persen, dalam kurun waktu tiga hari, sisa 18 persen pekerjaan, ia minta dikebut secara pararel.
"Saya minta PT. Jaya Semanggi Enjineering segera menuntaskan pekerjaannya, dengan cara memperbanyak pekerja dan bekerja secara pararel selama 24 jam dengan pembagian shift," ujar Mike Kartalina Suwardi kepada wartawan, Kamis, (07/04/2022).
Mantan Direktur Utama RSUD Cileungsi ini menerangkan bahwa perpanjangan waktu kerja tidak bisa lagi diberikan oleh Pemkab Bogor, karena sebelumnya PT. Jaya Semanggi Enjineering juga telah mendapatkan kompensasi waktu mulai akhir Bulan Desember tahun lalu ke Bulan Februari kemarin.
Mike menuturkan, bahwa dengam masuknya jaringan listrik PLN pada hari ini, maka ia optimis langkah percepatan pekerjaan bisa tuntas selama tiga hari kedepan.
"18 persen pekerjaan yang belum tuntas itu mechanical electrik dan finishing, saya yakin pekerjaan proyek pembangunan RSUD Utara bisa segera tuntas," tutur Mike.
Konsultan pengawas dari PT. Dian Rancang Uryanto menjelaskan kendala keterlambatan pekerjaan pembangunan RSUD Bogor karena kurangnya bahan material dan belum masuknya jaringan listrik PLN.
"Bahan material dan jaringan listrik yang sebelumnya tidak ada, kini sudah datang. Hingga penyedia jasa saya yakin bisa langsung menuntaskan pekerjaan mechanical electric dan finishing," jelas Uryanto.
Diwawancarai terpisah, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Tuti Alawiyah mengatakan sebagai wakil rakyat, pastinya ia kecewa karena jelas tenggat waktu yang disepakati ternyata pembangunan RSUD Bogor Utara ternyata baru 82 persen.
"Yang saya pertanyakan ke Dinas Kesehatan, apa yang jadi pokok masalah keterlambatan pembangunan RSUD Bogor Utara. Yang pasti, semua pekerjaan ada tengat waktu yang harus dipenuhi oleh penyedia jasa, ini umum dalam setiap kontrak kerja, termasuk kontrak kerja pembangunan RSUD Bogor Utara," kata Tuti.
Ia melanjutkan bahwa sanksi pinalti atau denda bagi PT. Jaya Semanggi Enjineering harus jelas dan masuk ke kas daerah, Tuti juga berharap dalam proyek pembangunan RSUD Bogor Utara tidak ada penyelewengan.
"RSUD Bogor Utara kami minta harus segera berfungsi memberikan dan melayani akses kesehatan masyarakat Kabupaten Bogor, terbangunnya RSUD imi merupakan keniscayaan yang harus kita kawal bersama dan kita kebut pembangunannya," lanjutnya. (Reza Zurifwan)***