Langkah Pertama Iwan Setiawan Plt Bupati Bogor, Nonaktifkan Tiga Pejabat Ini

Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan langsung beraksi setelah ditunjuk jadi Plt Bupati Bogor. Apa langkah perdananya?

Langkah Pertama Iwan Setiawan Plt Bupati Bogor, Nonaktifkan Tiga Pejabat Ini
Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan. (antara)

INILAHKORAN, Cibinong - Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan langsung beraksi setelah ditunjuk jadi Plt Bupati Bogor. Apa langkah perdananya?

Salah satunya menonaktifkan tiga pejabat di Pemkab Bogor yang ikut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK bersama Bupati Ade Yasin. Ketiganya, bersama Ade Yasin, sedang mendekam di ruang tahanan.

Karena itu, Iwan Setiawan yang ditunjuk Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebagai Plt Bupati Bogor, menonaktifkan ketiganya. Terutama karena status ketiga pejabat tersebut sudah jadi tersangka oleh KPK.

"Itu aturan kepegawaian, apabila sudah ditetapkan sebagai tersangka, maka yang bersangkutan dinonaktifkan. Jadi kita ikuti aturan itu," ungkap Iwan Setiawan saat ditemui di Cibinong, Bogor, Kamis, 28 April 2022.

Baca Juga: Akhirnya, Iwan Setiawan Buka Suara soal Kasus Ade Yasin, Ini yang Mengejutkan

Ketiga pejabat itu adalah Maulana Adam yang merupakan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Ihsan Ayatullah selaku Kasubid Kas Daerah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan Rizki Taufik sebagai Pejabat Pembuat Komitmen Dinas PUPR.

Iwan menyebutkan Pemkab Bogor akan menempatkan pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan tiga jabatan tersebut sebelum melakukan mutasi jabatan secara resmi.

"Nanti kalau masalah pergantian ada prosedurnya, ada prosesnya. Sementara ini mungkin menunjuk Plt," kata Iwan.

Baca Juga: Cibinong City A Beautiful Program Andalan Ade Yasin yang Bermasalah, Dilanjutkan Iwan Setiawan Atau Tidak?

Meski begitu, menurutnya, Pemkab Bogor menyiapkan tim pendampingan hukum bagi tiga PNS tersebut, termasuk untuk Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin yang ikut terseret dan ditetapkan sebagai tersangka.

Di samping itu, pihaknya telah membentuk Tim "Liaison Officer" (LO) untuk intens berkomunikasi dengan Ade Yasin, khusus menyelesaikan pemberkasan Pemkab Bogor yang sudah terlanjur ditangani sebelum ditangkap KPK.

"Karena banyak pemberkasan atau pelayanan publik harus diselesaikan dan masih ditandatangani Ibu (Ade Yasin). Jadi Tim LO itu untuk berkomunikasi dan bertemu bupati dalam rangka penandatanganan berkas," terangnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat Tahun Anggaran 2021.

Baca Juga: Ade yasin Ditetapkan Tersangka, DPW PPP Jawa Barat Langsung Ajukan Pergantian Ketua

Sebagai pemberi suap, yakni Bupati Bogor Periode 2018-2023 Ade Yasin (AY), Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA), Kasubid Kas Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah (IA), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik (RT).

Sedangkan empat tersangka penerima suap, yaitu pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis Anthon Merdiansyah (ATM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan (AM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK), dan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR).

KPK menyebut dugaan suap yang dilakukan Ade Yasin tersebut agar Pemkab Bogor kembali mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).***

 


Editor : inilahkoran