Bolehkah Qadha Puasa Sehari Sebelum Ramadan? Ini Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah
Dalam salah satu ceramahnya, Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan hukum puasa pada hari-hari menjelang Ramadan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Menjelang bulan suci Ramadan, banyak umat Muslim yang bertanya-tanya apakah masih diperbolehkan untuk mengganti (qadha) puasa sehari sebelumnya. Dalam salah satu ceramahnya, Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan hukum puasa pada hari-hari menjelang Ramadan.
Dilansir dari kanal YouTube Khalid Basalamah Official, terdapat aturan dalam Islam mengenai puasa satu atau dua hari sebelum Ramadan.
Larangan Berpuasa Sehari atau Dua Hari Sebelum Ramadan
Ustaz Khalid Basalamah menyebutkan bahwa terdapat larangan untuk mendahului Ramadan dengan berpuasa pada hari yang diragukan. Hari-hari ini disebut sebagai "hari syak," yaitu hari di mana masih ada perbedaan pendapat mengenai kapan bulan Ramadan dimulai.
“Hari yang diragukan ini adalah ketika belum dapat dipastikan apakah Ramadan sudah tiba atau belum. Biasanya masih ada perbedaan di antara para ahli hisab dan rukyat dalam menentukan awal Ramadan,” jelasnya.
Larangan ini berlaku bagi orang yang tidak memiliki kebiasaan berpuasa sebelumnya. Namun, ada pengecualian bagi mereka yang telah terbiasa menjalankan puasa sunnah seperti puasa Daud atau puasa Senin-Kamis.
Siapa yang Diperbolehkan Berpuasa?
Meskipun terdapat larangan, Ustaz Khalid Basalamah menegaskan bahwa orang yang sudah terbiasa menjalankan puasa sunnah tetap diperbolehkan berpuasa sehari atau dua hari sebelum Ramadan.
“Jika seseorang memiliki kebiasaan berpuasa, misalnya puasa Senin-Kamis, dan hari sebelum Ramadan bertepatan dengan hari puasanya, maka ia boleh tetap berpuasa,” ungkapnya.
Sebaliknya, bagi mereka yang tidak memiliki kebiasaan puasa sebelumnya, dianjurkan untuk tidak melaksanakan puasa mendekati Ramadan secara tiba-tiba
Editor : Firda Rachmawati

