Bongkar Penyelundupan Sabu Seberat Satu Ton Asal Iran, Polda Jabar Tangkap WNA Afganistan

Dit Res Narkoba Polda Jabar menangkap seorang WNA asal Afghanistan dari hasil pengembangan pengungkapan sabu seberat satu ton asal Iran

Bongkar Penyelundupan Sabu Seberat Satu Ton Asal Iran, Polda Jabar Tangkap WNA Afganistan
Dari hasil pengembangan pengungkapan sabu seberat satu ton asal Iran di Pangandaran, Subdit 1 Dit Res Narkoba Polda Jabar juga menangkap WNA asal Afganistan.

INILAHKORAN, Bandung - Dari hasil pengembangan pengungkapan sabu seberat satu ton dari Iran di Pantai Pangandaran, Subdit 1 Ditres Narkoba Polda Jabar kembali mengamankan satu pelaku lainnya yang merupakan warga negara asing (WNA) asal Afganistan.

Sebelumnya operasi pengungkapan yang dipimpin Kasubdit 1 Ditres Narkoba Polda Jabar AKBP Herry Afandi berhasil mengamankan empat orang pelaku dan barang bukti sabu seberat satu ton yang diduga berasal dari Iran, Rabu 16 Maret 2022 sekitar pukul 14.00 WIB.

"Diamankan satu orang lainnya, yang merupakan seorang warga negara asing (WNA Afganistan)," kata Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar Kombes Pol Johannes R Manalalu, didampingi Wadir Ditresnarkoba AKBP Nuredy Irwansyah.

Baca Juga: Polda Jabar Bongkar Penyelundupan Sabu Satu Ton dari Iran di Pantai Pangandaran

Pelaku yang diamankan yakni berinisial M. Dia merupakan WNA Afganistan.

"Total pelaku yang telah diamankan, menjadi lima orang," ucapnya.

Pada berita sebelumnya, Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Jabar, yang dipimpin langsung oleh AKBP Herry Afandi, berhasil amankan narkoba jenis sabu-sabu seberat satu ton.

Sabu-sabu diamankan di Pantai Mandasari Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, pada Rabu (16/3/2022).

"Total berat (sabu-sabu) yang diamankan ada 1000 kilogram," kata Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar Kombes Pol Johannes R Manalalu, didampingi Wadir Ditresnarkoba AKBP Nuredy Irwansyah.

Baca Juga: Minyak Goreng Kemasan Kembali ke Mekanisme Pasar

Selain amankan satu ton sabu-sabu itu, Ditresnarkoba juga amankan empat orang yang membawa sabu tersebut. Mereka diantaranya berinisial DH, HH, AH, dan seorang perempuan berinisial NS.

Keterangan sementara sabu tersebut merupakan kiriman dari Iran. Rencananya narkoba itu, akan dikirim melalui jalur laut ke wilayah Perairan Pangandaran Jawa Barat. Setibanya kapal berada di area laut Pangandaran, kemudian sabu tersebut dipindahkan melalui kapal nelayan.

Namun saat bersandar di pantai, polisi langsung membekuk dan mengamankan para pelaku dan juga barang bukti, sabu-sabu yang dibungkus karung sebanyak 66 karung. (Cesar Yudistira)

 


Editor : inilahkoran