Bosan Berpindah-pindah, Bawaslu Kabupaten Cirebon Memohon Dibuatkan Gedung Baru

Bertahun-tahun lamanya, Bawaslu Kabupaten Cirebon seakan hidup nomaden. Mereka terus berpindah-pindah tempat demi menyukseskan penyelenggaraan Pemilu.

Bosan Berpindah-pindah, Bawaslu Kabupaten Cirebon Memohon Dibuatkan Gedung Baru
Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon Abdul Khoir mengatakan, pihaknya meminta pemerintahan daerah setempat untuk memfasilitasi kantor baru yang lebih representatif. (net)

INILAHKORAN, Cirebon - Bertahun-tahun lamanya, Bawaslu Kabupaten Cirebon seakan hidup nomaden. Mereka terus berpindah-pindah tempat demi menyukseskan penyelenggaraan Pemilu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon Abdul Khoir mengatakan, pihaknya meminta pemerintahan daerah setempat untuk memfasilitasi kantor baru yang lebih representatif. 

"Permintaan ini wajar. Terlebih, fasilitas kantor yang repsentatif untuk Bawaslu Kebupaten Cirebon merupakan amanat undang-undang," kata Abdul, Rabu 21 September 2022.

Sementara itu, Bupati Cirebon Imron membenarkan adanya permintaan Bawaslu Kabupaten Cirebon untuk menempati eks kantor Kesbanglinmas di komplek perkantoran Sumber. 

Dia memahami, sejauh ini Bawaslu selalu berpindah-pindah tempat dengan cara mengontrak karena memang belum memiliki kantor representatif. 

"Kami memang menerima permohonan dari Bawaslu untuk mendapatkan aset eks kantor Kesbanglinmas. Ya, sudah ada permintaan itu, kami serahkan ke BKAD untuk bisa dikaji," kata Imron. 

Namun, Imron mengaku belum mengetahui hasil kajian dari BKAD terkait rencana pemanfaatan eks kantor Kesbanglinmas tersebut. Namun, kalau memang harus dianggarkan bukan tidak mungkin akan ada kantor buat Bawaslu Kabupaten Cirebon

Disinggung terkait seakan menganakemaskan KPU, lantaran sudah diberi gedung baru yang saat ini dalam proses pembangunan, Imron menampik tudingan tersebut.  

Menurutnya, KPU sudah melewati proses panjang dari permohonan sampai pembangunan gedung baru yang berada wilayah Kelurahan Kenanga itu. 

"Sudah dari tahun-tahun kemarin ada komunikasi yang intens dengan KPU, dan prosesnya juga sudah lama. Sehingga kita pun menganggarkan untuk gedung KPU," ujarnya.

Sementara, permohonan Bawaslu masih baru dan komunikasinya pun tidak begitu intens. Namun, intinya sebagai orang nomor satu di Kabupaten Cirebon dia sudah mengintruksikan BKAD agar menindaklanjuti permohonan Bawaslu.

"Jadi wajar kalau saya lupa karena komunikasi Bawaslu kurang intens," ungkap Imron.*** (maman suharman)


Editor : Doni Ramdhani