BPJAMSOSTEK Fokus Pada Pelaksanaan Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Direksi baru BPJAMSOSTEK akan fokus pada pelaksanaan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebagaimana yang diamanatkan UU Cipta Kerja.

BPJAMSOSTEK Fokus Pada Pelaksanaan Jaminan Kehilangan Pekerjaan

INILAH, Jakarta- Direksi baru BPJAMSOSTEK akan fokus pada pelaksanaan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebagaimana yang diamanatkan UU Cipta Kerja.

“Fokus utama tahun ini adalah implementasi program baru yang diamanahkan kepada kami, yakni JKP. Kami akan persiapkan segala sesuatunya agar program ini segera terlaksana dengan baik dan menjadi penyempurna program jaminan sosial yang sudah ada,” kata Dirut BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo di Jakarta, Selasa (2/3).

Ketua Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK, Muhammad Zuhri, menyatakan siap bekerja sama dengan jajaran direksi untuk memastikan kinerja BPJS Ketenagakerjaan dan kesejahteraan pekerja di masa yang akan datang.

Baca Juga : Bahaya! Yuk Hindari Jauh-jauh Pinjaman Online Ilegal

“Kami membutuhkan partisipasi dan dukungan dari seluruh komponen masyarakat, terutama para pekerja agar kami mampu menjalankan tanggung jawab ini dengan sebaik-baiknya,” ujar Zuhri.

Dia menyampaikan enam lompatan besar yang akan dilakukan Dewas BPJAMSOTEK dalam melaksanakan perencanaan pengawasan, antara lain peningkatan kepesertaan yang berbasis sinkronisasi data, mendorong perbaikan pelayanan dengan pendekatan strategis, dan memperhatikan risiko operasional dan investasi.

Kemudian, memenuhi standar operasional BPJAMSOSTEK, menindaklanjuti rekomendasi DJSN dan pemeriksaan khusus BPK RI, menyelesaikan perbedaan antara regulasi dengan implementasi operasional.

Baca Juga : Isu Sawit Jadi Fokus Pemungutan Suara tentang Perdagangan Swiss-RI

Sementara itu Ketua DJSN Tubagus Achmad Choesni yang diwakili oleh Iene Muliati menyatakan melalui penetapan Dewan Pengawas dan Direksi yang baru, DJSN optimistis BPJAMSOSTEK mampu mengukir banyak prestasi dan mewujudkan jaminan sosial nasional yang berkualitas bagi pekerja Indonesia.

Halaman :


Editor : Bsafaat